Aktivis Perempuan Jatim Puji Prabowo, Dorong Indonesia Bebas Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Aktivis perempuan Jawa Timur, Hj. Siti Rafika Hardhiansari, S.Si., mengapresiasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para kader Partai Gerindra, khususnya anggota DPR RI, untuk tidak melakukan flexing atau pamer kekayaan di tengah kondisi perekonomian rakyat yang masih sulit.

Arahan Presiden Prabowo tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ahmad Dhani, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jatim I, dalam pertemuan internal kader Gerindra. Bahkan, Ahmad Dhani mengusulkan agar DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Flexing.

Rafika menilai, usulan Ahmad Dhani untuk membahas UU Anti Flexing sangat tepat. Menurutnya, flexing yang dilakukan oknum pejabat tidak hanya menciptakan kesenjangan sosial, tetapi juga memperlihatkan kurangnya empati terhadap kondisi masyarakat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan.

“Usulan Mas Dhani ini sejalan dengan realita di lapangan. Flexing oleh pejabat dapat memicu kecemburuan sosial dan menunjukkan kurangnya kepekaan. Padahal, rakyat kita banyak yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Rafika.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2025 tingkat kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,47% atau sekitar 23,14 juta jiwa. Sementara Bank Dunia mencatat angka lebih tinggi, yakni sekitar 60,3% penduduk Indonesia masih hidup dalam kategori miskin menurut standar global pada 2024.

Meski mendukung gagasan UU Anti Flexing, Rafika menekankan bahwa prioritas utama DPR RI saat ini seharusnya segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor. Menurutnya, korupsi tetap menjadi persoalan terbesar bangsa.

“Indonesia sudah punya UU Anti Korupsi, tapi faktanya masih banyak oknum yang berani melakukan korupsi. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena belum adanya UU Perampasan Aset Koruptor, sehingga para koruptor merasa hukumannya masih ringan,” tegas Rafika.

Baca Juga :  Bone Dukung Sukses Panen Raya Nasional Bersama Presiden Prabowo

Ia meyakini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, DPR RI akan mampu mewujudkan pengesahan UU tersebut demi terciptanya Indonesia yang bersih dan maju, sekaligus sebagai implementasi dari UU No. 7 Tahun 2006 tentang Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC).

“Dengan disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor, cita-cita Asta Cita No. 7 Presiden Prabowo, yakni Indonesia bebas korupsi, bisa benar-benar terwujud. Kami berharap angka korupsi ditekan hingga 0% sehingga Indonesia menjadi negara bersih, pejabatnya amanah, rakyatnya sejahtera, dan bangsa ini semakin harum di mata dunia,” pungkas Rafika.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan Layanan, Pemkab Bone Dorong Dokter Lanjut Pendidikan Spesialis
Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB: Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global
Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Soroti Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya
Bupati Sinjai Ratnawati Arif Tandatangani MoU Pengembangan SDM dengan STIK Makassar
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan kepada 32 Lembaga di Sinjai
Kerja Keras Berbuah Manis, Satlantas Polres Bone Raih 3 Juara Sekaligus
Peletakan Batu Pertama RS Islam Faisal, Yasir Machmud: Tambahan Fasilitas Kesehatan yang Dibutuhkan Masyarakat
Peringati HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Bone Beri Penghormatan kepada Pensiunan Polri

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:55 WITA

Komitmen Tingkatkan Layanan, Pemkab Bone Dorong Dokter Lanjut Pendidikan Spesialis

Senin, 22 September 2025 - 21:51 WITA

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB: Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global

Senin, 22 September 2025 - 21:47 WITA

Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Soroti Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya

Senin, 22 September 2025 - 21:39 WITA

Bupati Sinjai Ratnawati Arif Tandatangani MoU Pengembangan SDM dengan STIK Makassar

Senin, 22 September 2025 - 21:19 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan kepada 32 Lembaga di Sinjai

Berita Terbaru