Aktivis Perempuan Jatim Puji Prabowo, Dorong Indonesia Bebas Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Aktivis perempuan Jawa Timur, Hj. Siti Rafika Hardhiansari, S.Si., mengapresiasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para kader Partai Gerindra, khususnya anggota DPR RI, untuk tidak melakukan flexing atau pamer kekayaan di tengah kondisi perekonomian rakyat yang masih sulit.

Arahan Presiden Prabowo tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ahmad Dhani, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jatim I, dalam pertemuan internal kader Gerindra. Bahkan, Ahmad Dhani mengusulkan agar DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Flexing.

Rafika menilai, usulan Ahmad Dhani untuk membahas UU Anti Flexing sangat tepat. Menurutnya, flexing yang dilakukan oknum pejabat tidak hanya menciptakan kesenjangan sosial, tetapi juga memperlihatkan kurangnya empati terhadap kondisi masyarakat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Sentral, Wujudkan Pasar yang Tertib dan Nyaman

“Usulan Mas Dhani ini sejalan dengan realita di lapangan. Flexing oleh pejabat dapat memicu kecemburuan sosial dan menunjukkan kurangnya kepekaan. Padahal, rakyat kita banyak yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Rafika.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2025 tingkat kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,47% atau sekitar 23,14 juta jiwa. Sementara Bank Dunia mencatat angka lebih tinggi, yakni sekitar 60,3% penduduk Indonesia masih hidup dalam kategori miskin menurut standar global pada 2024.

Meski mendukung gagasan UU Anti Flexing, Rafika menekankan bahwa prioritas utama DPR RI saat ini seharusnya segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor. Menurutnya, korupsi tetap menjadi persoalan terbesar bangsa.

“Indonesia sudah punya UU Anti Korupsi, tapi faktanya masih banyak oknum yang berani melakukan korupsi. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena belum adanya UU Perampasan Aset Koruptor, sehingga para koruptor merasa hukumannya masih ringan,” tegas Rafika.

Baca Juga :  Spiritual Parenting Untuk Kesuksesan Anak di Masa Depan

Ia meyakini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, DPR RI akan mampu mewujudkan pengesahan UU tersebut demi terciptanya Indonesia yang bersih dan maju, sekaligus sebagai implementasi dari UU No. 7 Tahun 2006 tentang Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC).

“Dengan disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor, cita-cita Asta Cita No. 7 Presiden Prabowo, yakni Indonesia bebas korupsi, bisa benar-benar terwujud. Kami berharap angka korupsi ditekan hingga 0% sehingga Indonesia menjadi negara bersih, pejabatnya amanah, rakyatnya sejahtera, dan bangsa ini semakin harum di mata dunia,” pungkas Rafika.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA