Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Potongan tubuh manusia yang ditemukan tercecer di semak-semak Dusun Pacet Selatan dipastikan jasad dari TAS (25), perempuan lajang asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Kami profiling korban, kami langsung datangi keluarganya. Saat ini keluarganya sudah datang di Satreskrim Polres Mojokerto,” jelas Fauzy.

Pelakunya Alvi (25) seorang pria diduga pelaku mutilasi ditangkap di kamar kosnya Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu dini hari (7/9). Pelaku Alvi berusia sekitar 25 tahun.

Baca Juga :  Potret Pilu Ayah Tiara, Pedagang Sempol Lamongan Yang Kehilangan Putri Tercinta Korban Mutilasi

Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan Heru membenarkan adanya penangkapan seorang penghuni kos atas nama Alvi.

“Penangkapannya pukul 01.00 dini hari. Namanya Alvi kos lima bulan di sini,” ujarnya, Minggu (7/9).

Pihaknya menambahkan, anggota kepolisian dari Polres Mojokerto terlebih dahulu mendatanginya dan memberikan informasi rencana penangkapan terduga pelaku mutilasi. Kemudian Heru turut mendampingi polisi melakukan penangkapan.

Baca Juga :  HMI Komisariat STIH Pengayoman Watampone & Majelis Ta’lim Al-Irsyad Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80 di Cellu

Saat ditangkap Alvi terlihat santai.

“Waktu ditangkap sedang nyantai-nyantai. Polisi bilangnya kasus mutilasi nggak tahu kasus yang mana,” terangnya.

Usai dilakukan penangkapan, kamar kos yang dihuni Alvi dipasangi garis polisi. Informasi yang dihimpun terduga pelaku dan korban mengaku pasangan suami istri siri. Korban bahkan sedang hamil saat kejadian tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025
Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025
Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas
70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan
995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi
PN Gresik Tolak Gugatan Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Eksepsi Tergugat Dikabulkan Penuh
Bone Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wabup Akmal Pasluddin Hadiri Penandatanganan PKS di Makassar
Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Tutup Pertandingan Bola Volly Indoor dan Volly Pantai U-17 Bhayangkara Cup Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 22:09 WITA

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:12 WITA

Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:10 WITA

Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas

Jumat, 21 November 2025 - 17:06 WITA

70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

Berita Terbaru