DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Nurkholis memastikan proses pembersihan area sekitar Gedung Negara Grahadi dan Taman Apsari segera rampung usai gelaran Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Senin (18/8) malam.

Pembersihan ini dilakukan bersama-sama dengan jajaran DLH Kota Surabaya sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi.

“Kami sudah koordinasi dengan DLH Kota Surabaya. Perbaikan taman segera dimulai dikerjakan agar kondisi bisa kembali seperti semula,” ujarnya di Surabaya, Selasa (19/8).

Nurkholis menjelaskan, setelah acara berakhir tengah malam, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung memimpin pembersihan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, seluruh kepala perangkat daerah, serta petugas kebersihan BPBD Jatim dan DLH Kota Surabaya turun langsung membersihkan kawasan Taman Apsari di depan Grahadi.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-80 RI, DWP Sinjai Gelar Lomba Tradisional dan Bazar

“Sesuai instruksi Ibu Gubernur, setiap selesai kegiatan, area harus segera dibersihkan agar keesokan paginya jalan bisa langsung digunakan kembali,” tegasnya.

Nurkholis menjelaskan bahwa pemprov Jatim akan menanggung penuh perbaikan taman yang rusak akibat injakan ribuan penonton pesta rakyat.

“Ibu Gubernur telah berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota Surabaya untuk mengidentifikasi kerusakan serta tanaman yang perlu diganti. Desain taman tetap akan mengikuti bentuk sebelumnya,” katanya.

Selain soal kebersihan, Nurkholis menyinggung penggunaan pengeras suara saat pesta rakyat. Ia memastikan level kebisingan masih dalam batas wajar. Sebanyak tiga petugas khusus ditugaskan membawa sound level meter untuk mengukur intensitas kebisingan.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 RI, Gugus I dan KKG Tenete Riattang Meriahkan Lomba Senam Indonesia Hebat

Mereka membawa sound level meter berstandar SNI dan sudah di kalibrasi, cara menghitung dengan jarak 2 meter dari sumber suara, disamping itu dihitung setiap 10 detik selama 10 menit

“Hasilnya masih jauh dari ambang batas sesuai SE Bersama. Yang tertinggi justru saat Cak Percil, 103,7 desibel, lalu turun hingga 103,4 untuk NDX AKA. Sedangkan Habib Syech kemarin hanya 97,5 desibel,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jatim bersama Forkopimda telah menerbitkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 pada 6 Agustus 2025. Surat edaran itu menjadi pedoman penggunaan sound system agar tidak melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum. (Redho)

Berita Terkait

Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia
Momen Tegang di Nippon Paint Bone, Pimpinan Diduga Ucapkan Kalimat Menohok
Berkat Andi Nurjaya & Dukungan Wabup Andi Akmal, Harga Telur & Minyak di Desa Ini Bikin Lega!
Siap Gebrak Porprov Wajo-Bone? Luwu Utara Miliki Strategi Rahasia Ini Demi Masuk 10 Besar
Sukses Besar! Bupati Bone Minta Bone Beramal Cup Wajib Digelar Kembali
Dramatis! Palakka FC Juara Bone Beramal Cup 2026 Usai Libas Lamuru Lewat Adu Penalti
REKAM JEJAK DIGITAL: Eks Presma UHO dan Ketua KNPI Sultra Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Elektronik terhadap Perempuan
Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:58 WITA

Momen Tegang di Nippon Paint Bone, Pimpinan Diduga Ucapkan Kalimat Menohok

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WITA

Berkat Andi Nurjaya & Dukungan Wabup Andi Akmal, Harga Telur & Minyak di Desa Ini Bikin Lega!

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WITA

Siap Gebrak Porprov Wajo-Bone? Luwu Utara Miliki Strategi Rahasia Ini Demi Masuk 10 Besar

Senin, 18 Mei 2026 - 06:15 WITA

Sukses Besar! Bupati Bone Minta Bone Beramal Cup Wajib Digelar Kembali

Berita Terbaru