THM Ilegal Marak di Luwu Utara, Mantan Ketua IPMIL Raya Desak Evaluasi Kapolsek Sukamaju

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Andi Roni, angkat bicara terkait maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pernyataannya, Andi Roni menegaskan bahwa pihak Satpol PP Kabupaten Luwu Utara dan Kepolisian, khususnya Polsek Sukamaju, dinilai tidak mampu memberikan tindakan tegas terhadap pengelola THM yang masih membandel.

Padahal, menurutnya, sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh aparat terkait dan diberlakukan larangan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat tersebut. Namun hingga kini, beberapa THM di Minangatallu tetap beroperasi dan terang-terangan menjual serta mengizinkan konsumsi miras hingga larut malam.

Baca Juga :  Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

“Sudah ada tindakan penyegelan dan larangan, tapi tidak ada pengawasan rutin dari pihak berwenang. Inilah yang membuat pengelola THM merasa bebas dan kebal hukum,” ujar Andi Roni, kamis (07/08/2025).

Sebagai warga asli Desa Minangatallu, ia menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia bahkan mengancam akan turun langsung bersama masyarakat untuk menutup paksa tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Respons Cepat, Wabup Bone Bantu Korban Puting Beliung di Awangpone

Lebih lanjut, Andi Roni meminta kepada pimpinan Polres Luwu Utara agar segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Sukamaju jika dinilai tidak mampu menangani masalah ini.

“Jika Kapolsek Sukamaju tidak bisa menertibkan THM nakal ini, saya harap Kapolres Luwu Utara segera mengganti beliau dengan yang lebih tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Sukamaju maupun Satpol PP Kabupaten Luwu Utara terkait pernyataan Andi Roni.(*/kaisar)

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru