Polres Gresik Bongkar Jaringan Pil Koplo, 3 Pengedar Ditangkap dengan Ribuan Butir Pil Koplo

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar obat keras berbahaya jenis pil logo LL. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Selasa dini hari (22/7/2025), tiga orang pelaku berhasil diringkus dengan total barang bukti mencapai hampir 3.100 butir pil koplo. Ketiganya berprofesi sebagai pengamen

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Kebomas. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka pertama, AA (32), di rumahnya di Desa Kedanyang, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 95 butir pil logo LL yang disimpan dalam tas selempang milik AA.

Hasil interogasi terhadap AA mengarah pada nama AAR (30), yang kemudian ditangkap di sebuah indekos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan Aris, polisi mengamankan 24 butir pil koplo dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Panen Jagung 5 Ton, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan 2025

Jaringan ini ternyata masih berlanjut. AAR mengaku mendapatkan pasokan dari KI (31), yang juga diamankan beberapa jam kemudian di tempat kosnya di Jalan Kebun Juwet, Desa Peganden, Manyar, sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan Khakimul menjadi titik puncak pengungkapan kasus, dengan ditemukannya 2.950 butir pil koplo yang disimpan dalam dua botol plastik dan satu kotak kemasan handphone.

Ketiganya kini ditahan di Rutan Polres Gresik dan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman untuk para pelaku mencapai belasan tahun penjara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu

Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Gresik,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan aduan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (*/Redho)

Berita Terkait

Wakil Bupati Bone Pimpin Karya Bakti HUT Kodam XIV Hasanuddin di Pesisir Tanjung Pero
AKBP Nur Ichsan Gabung Touring BI Sulsel, Pererat Sinergi Sambil Nikmati Alam Sulsel
Cegah Genangan dan Banjir, Babinsa Tobulung Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti
Camat Tanete Riattang Timur Bergerak Cepat Setelah Warga Panyula Resah Akibat Limbah MBG
Limbah MBG Diduga Cemari Sumur Warga, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Wabup Bone Salat Jumat dan Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Palakka
PT Nipsea Paint and Chemicals Buka Suara Terkait Dinamika Internal di Depo Bone
Untirta Tancap Gas Menuju Kampus Kelas Dunia Lewat Sistem Jurnal Satu Pintu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:40 WITA

Wakil Bupati Bone Pimpin Karya Bakti HUT Kodam XIV Hasanuddin di Pesisir Tanjung Pero

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WITA

AKBP Nur Ichsan Gabung Touring BI Sulsel, Pererat Sinergi Sambil Nikmati Alam Sulsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Cegah Genangan dan Banjir, Babinsa Tobulung Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:42 WITA

Camat Tanete Riattang Timur Bergerak Cepat Setelah Warga Panyula Resah Akibat Limbah MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:53 WITA

Limbah MBG Diduga Cemari Sumur Warga, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Berita Terbaru