Pemkab Sinjai Lanjutkan Program Bantuan Hukum Gratis di 2025: Wujud Keadilan untuk Semua

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Di tengah derasnya dinamika sosial dan kompleksitas persoalan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan bahwa setiap warganya, khususnya mereka yang kurang mampu, tidak akan menghadapi masalah hukum sendirian.

Program bantuan hukum gratis bagi warga miskin resmi dilanjutkan pada tahun 2025, menjadi bukti bahwa keadilan bukanlah hak eksklusif bagi yang mampu, melainkan milik semua warga.

Komitmen ini tetap dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, sejalan dengan visi besar pasangan RAMAH (Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan). Visi ini diterjemahkan ke dalam misi inklusif bertajuk “Sama-samaki”, yang mengedepankan prinsip kesetaraan dalam layanan publik.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani tiga kasus aktif melalui kerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.

“Program ini masih berjalan. Tahun ini kami sedang menangani tiga perkara yang menyangkut warga kurang mampu,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).

Program bantuan hukum ini terbuka bagi siapa saja yang menghadapi persoalan hukum namun tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa pengacara. Prosedurnya pun terbilang mudah cukup mengajukan permohonan tertulis, melampirkan identitas diri, dokumen pendukung, dan surat keterangan tidak mampu. Seluruh pendampingan diberikan secara gratis.

Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemkab Sinjai terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.

Baca Juga :  DP3AP2KB Sinjai Gelar Pelatihan Penguatan SDM untuk Perlindungan Anak yang Membutuhkan Perlakuan Khusus

“Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga, termasuk hak atas bantuan hukum, tetap terjamin. Hukum tak boleh hanya berpihak pada yang mampu, tapi harus hadir adil bagi semua,” tegasnya.

Lebih dari sekadar program, keberadaan layanan bantuan hukum gratis ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah-tengah kesulitan masyarakatnya. Bukan hanya membangun fisik dan infrastruktur, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan dan martabat hidup.

Karena bagi Kabupaten Sinjai, keadilan bukanlah sekadar slogan keadilan harus terasa, nyata, dan dapat dijangkau oleh semua. (*/slm)

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru