Satpol PP Bone Segel THM Tak Berizin, Tindak Lanjut Aspirasi Demonstrasi HMI

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melaksanakan operasi gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu malam (06/05/2025), sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Salah satu poin tuntutan mahasiswa adalah penertiban THM yang dianggap melanggar ketertiban umum di Bumi Arung Palakka.

Operasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Bone, A. Awal, yang menggandeng unsur Polri, TNI, Polisi Militer, serta puluhan mahasiswa HMI. Tim dibagi menjadi lima regu dan menyisir lima lokasi THM di Kota Watampone, yakni Tropicana, Boulevard, Winwin, Mita Sari, dan Café 77.

“Dari hasil operasi, kami menyegel Café Boulevard karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha. Izin yang ditunjukkan oleh pengelola merupakan rekomendasi untuk Tropicana, bukan Boulevard,” ungkap A. Awal.

Ia menambahkan bahwa dari lima THM yang disasar, terdapat yang memiliki izin usaha, ada juga yang tidak, serta ada yang tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minuman keras.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Gandeng Poltekkes Makassar Untuk Atasi Stunting dan Perkuat SDM Kesehatan

“Tindakan kami malam ini adalah menutup sementara tempat-tempat yang tidak memenuhi syarat perizinan hingga mereka melengkapinya sesuai aturan,” tegasnya.

Dari pantauan TrisaktiNews.com, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras bermerek seperti Bintang dan Guinness dari beberapa lokasi yang berbeda.

Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar, demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. (*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru