BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melaksanakan operasi gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu malam (06/05/2025), sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Salah satu poin tuntutan mahasiswa adalah penertiban THM yang dianggap melanggar ketertiban umum di Bumi Arung Palakka.
Operasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Bone, A. Awal, yang menggandeng unsur Polri, TNI, Polisi Militer, serta puluhan mahasiswa HMI. Tim dibagi menjadi lima regu dan menyisir lima lokasi THM di Kota Watampone, yakni Tropicana, Boulevard, Winwin, Mita Sari, dan Café 77.
“Dari hasil operasi, kami menyegel Café Boulevard karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha. Izin yang ditunjukkan oleh pengelola merupakan rekomendasi untuk Tropicana, bukan Boulevard,” ungkap A. Awal.
Ia menambahkan bahwa dari lima THM yang disasar, terdapat yang memiliki izin usaha, ada juga yang tidak, serta ada yang tidak memiliki izin untuk memperjualbelikan minuman keras.
“Tindakan kami malam ini adalah menutup sementara tempat-tempat yang tidak memenuhi syarat perizinan hingga mereka melengkapinya sesuai aturan,” tegasnya.
Dari pantauan TrisaktiNews.com, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras bermerek seperti Bintang dan Guinness dari beberapa lokasi yang berbeda.
Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar, demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. (*/iwn)