Ayah dan Kakak Perkosa Adik Kandung di Bone, Satu Pelaku Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana seorang perempuan menjadi korban kebiadaban keluarga kandungnya sendiri. Ia diduga mengalami pemerkosaan berulang kali oleh ayah dan kakak kandungnya.

Identitas korban sengaja disembunyikan untuk melindungi privasinya. Diketahui, korban awalnya tinggal bersama kakaknya, AR (28), setelah sang ibu meninggal dunia. Sementara sang ayah, J (50), telah menikah lagi dan tidak lagi tinggal serumah.

AR, yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu bank di Bone dan dikenal bertemperamen tinggi, mulai melakukan pelecehan terhadap adiknya pada Juni 2024. Korban dipaksa melakukan tindakan asusila di bawah ancaman. Tak lama kemudian, AR memperkosa korban di rumah mereka. Aksi bejat itu berulang sebanyak empat kali, yakni pada Juni, awal Juli, dan Desember 2024.

Baca Juga :  DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI

Merasa tidak tahan, korban akhirnya melarikan diri dan tinggal di rumah ayah kandungnya. Namun, malang tak dapat ditolak, akhir Februari 2025, sang ayah justru melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan mengancam menggunakan sebilah parang.

Sejak kecil, korban sudah terbiasa melihat kekerasan yang dilakukan ayahnya terhadap keluarga, sehingga rasa takut yang mendalam membuatnya sulit melawan.

Pada 22 April 2025, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini kepada kerabatnya, AD, yang kemudian bersama korban membuat laporan ke Polres Bone.

Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Aji Alvin Kurniawan, membenarkan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa AR sudah diamankan.

Baca Juga :  Peringati HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Zubaedy

“Kakaknya sudah kami tahan di Mapolres Bone,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

Sementara itu, sang ayah, J, melarikan diri setelah mengetahui kasus tersebut terungkap. Saat ini ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dia masih kabur. Lokasinya belum diketahui, masih kami telusuri,” kata Iptu Aji Alvin.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk saat ini, korban telah mendapat perlindungan di shelter UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone. (*/)

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru