DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa UU TNI yang baru tidak mengatur wajib militer maupun menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI.

“Tidak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira yang berasal dari akademi militer, perwira prajurit karier, atau mereka yang tergabung dalam komponen cadangan,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  AMS Tekankan Pentingnya Perkuat Kolaborasi dan Pemanfaatan Potensi Desa

Ia juga menepis kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya peran ganda militer dalam kehidupan sipil.

“Tidak ada dwifungsi ABRI. Jangan khawatir, bukan hanya jasadnya, arwahnya pun sudah tidak ada,” lanjutnya dengan tegas.

Sjafrie juga memastikan bahwa UU TNI yang baru tetap melarang prajurit aktif menempati jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur sebelumnya.

“Tidak ada prajurit aktif yang mengisi jabatan di luar ketentuan, termasuk di Agrinas dan BUMN. Semua yang ada di Bulog atau lainnya adalah purnawirawan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Baca Juga :  Jemput Bola ke Senayan! Wabup Bone Temui Sejumlah Anggota DPR RI, Ada Apa?

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan yang melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis tetap berlaku dalam revisi UU ini. Pemerintah, kata dia, akan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan prajurit.

“Yang paling penting bagi kami adalah kesejahteraan prajurit. Itu harus terus menjadi perhatian utama,” tutup Sjafrie.

Dengan pengesahan UU TNI ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan profesionalisme prajurit dan menjaga netralitas TNI dalam kehidupan sipil serta politik nasional. (*/ril/aye)

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Opini

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:27 WITA