DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa UU TNI yang baru tidak mengatur wajib militer maupun menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI.

“Tidak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira yang berasal dari akademi militer, perwira prajurit karier, atau mereka yang tergabung dalam komponen cadangan,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kasus Tudingan Bandar Togel di Pasuruan Kota Jadi Sorotan, Keluarga Minta Penanganan Objektif

Ia juga menepis kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya peran ganda militer dalam kehidupan sipil.

“Tidak ada dwifungsi ABRI. Jangan khawatir, bukan hanya jasadnya, arwahnya pun sudah tidak ada,” lanjutnya dengan tegas.

Sjafrie juga memastikan bahwa UU TNI yang baru tetap melarang prajurit aktif menempati jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur sebelumnya.

“Tidak ada prajurit aktif yang mengisi jabatan di luar ketentuan, termasuk di Agrinas dan BUMN. Semua yang ada di Bulog atau lainnya adalah purnawirawan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Baca Juga :  Inovasi Cerdas, UPT SD Inpres 6/86 Biru Tampilkan Kreativitas Murid dan Guru

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan yang melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis tetap berlaku dalam revisi UU ini. Pemerintah, kata dia, akan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan prajurit.

“Yang paling penting bagi kami adalah kesejahteraan prajurit. Itu harus terus menjadi perhatian utama,” tutup Sjafrie.

Dengan pengesahan UU TNI ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan profesionalisme prajurit dan menjaga netralitas TNI dalam kehidupan sipil serta politik nasional. (*/ril/aye)

Berita Terkait

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian
Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis
PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral
Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah
Atap Bocor, Lantai Berlubang: Puluhan Siswa SD di Pelosok Bone Belajar di Tengah Ancaman Keselamatan
UNIM Bone Makin Mendunia, Peminat Tembus 9 Provinsi hingga Afrika
Pesan Bupati Bone Di Malam Ramah Tamah Purna Paskibraka dan Jamnas 2026 Bikin Merinding

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WITA

Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WITA

Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis

Jumat, 4 September 2026 - 00:16 WITA

PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral

Kamis, 3 September 2026 - 21:46 WITA

Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru