6 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 2 Dalam Pengejaran

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal IPDA Yobel Peranginangin,S.Tr.K melalukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dibeberapa lokasi.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar, SH.,MH mengatakan bahwa, personel terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap pelaku H (35) di Desa Welulang, Kec. Ulaweng pada Sabtu 1 Februari 2025.

“Pelaku H (35) menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet ukuran kecil dan ditemukan 1 set alat isap sabu. H mengakui bahwa sabu yang ditemukan dalam penguasaannya sebelumnya diperoleh dengan cara di beli dari S melalui perantara orang yang tidak dikenal sebanyak 2 sachet seharga Rp. 750.000,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan H, Personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku S (35) di Desa Laponrong, Kecamatan Amali dengan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan diselipan rokok merk monas yang disimpan didepan pelaku.

“Sabu yang di temukan dalam penguasaan S (35) sebelumnya diperoleh dengan cara di beli dari SI sebanyak 3 gram, seharga Rp.3.900.000”, Jelasnya. Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Oknum Aktivis Jukir Surabaya Diduga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya

Dihari yang sama, Personel Satres Narkoba Polres Bone juga melakukan penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RA (28) di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“RA (28) tertangkap tangan sedang menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet sabu ukuran kecil dan dari keterangan pelaku, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya sebelumnya diperoleh dengan cara dibeli langsung dari A sebanyak 1 sachet sabu ukuran kecil seharga Rp. 200.000. Setelah sabu tersebut diterima, pelaku kemudian membetrix sabu tersebut menjadi 2 sachet kecil”, Ucapnya.

Personel Satres Narkoba Polres Bone juga mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Itterung, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pelaku yang diamankan berinisial J (20), AH (35) warga Desa Itterung dan SA (46) warga Mattriowalie, Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge. JA menguasai sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil yang ditemukan kantong celana yang di kenakan bagian depan sebelah kanan,” Sambungnya.

Baca Juga :  Forbes dan OKP Gelar Aksi Demonstrasi di Polres Bone, Tuntut Kapolres dan Kasat Narkoba Dicopot

Pada saat dilakukan interogasi, J mengaku sabu yang dalam penguasaannya di peroleh dengan cara dibeli dari tangan AH seharga Rp. 200.000. Sehingga pihak kepolisian melakukan pengembangan/pengejaran terhadap AH.

“Pelaku AH berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di depan rumahnya dan AH membenarkan keterangan dari Pelaku J kalau dirinyalah yang menyerahkan sabu dengan cara dijual kepada pelaku J dan pada saat dilakukan interogasi kalau sabu yang ia serahkan kepada pelaku J adalah sabu yang ia peroleh dengan cara dibeli seharga Rp. 1.500.000 sebanyak 1 sachet ukuran sedang dari seseorang yang tidak ia kenal atas perantara dari SA.

Sehingga pihak kepolisian melakukan pengejaran/pengembangan terhadap SA dan berhasil ditangkap didalam rumahnya yang beralamat di Jl. Ojeng kojeng, Desa Tellu Boccoe, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

“Pelaku SA mengakui kalau dirinyalah yang memperantarai pelaku AH dengan seseorang yang tidak ia kenali atas seruhan dari P yang ia ajak berkomunikasi”, Terangnya. (*/ril)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru