Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Beban Baru Bagi Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan LPG 3 Kilo Gram (Kg) tidak lagi dijual di pengecer per hari, Sabtu (1/2/2025) dikutip melalui CBNC Indonesia.

Kini Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan baru terkait subsidi LPG 3 kg, yang kini mengubah mekanisme distribusi dengan sistem pendataan dan verifikasi pembelian. Langkah ini diklaim bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun di lapangan, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada gas melon tersebut.

Sejak diterapkannya sistem pembelian berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam mengakses LPG 3 kg. Beberapa pedagang dan pengecer juga mengaku bingung dengan aturan yang dinilai berubah secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Temui Dirjen SDA, Ajukan Kolam Retensi dan Bendung Gerak di Sungai Tangka

“Sekarang harus pakai KTP setiap beli, tapi kalau stok habis di satu tempat, beli di tempat lain harus daftar lagi. Ribet, malah bikin susah,”kata Rudi, seorang pedagang kaki lima di Jakarta Timur.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru bisa memicu kenaikan harga di tingkat pengecer akibat keterbatasan pasokan dan mekanisme distribusi yang lebih ketat.

Beberapa ekonom juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam membantu masyarakat miskin, karena bisa saja justru membuka peluang praktik permainan harga dan penimbunan oleh pihak tertentu.

Baca Juga :  Milad ke-108 Aisyiyah, Teguhkan Komitmen Dakwah Kemanusiaan dan Ketahanan Pangan Desa

“Pemerintah perlu transparan soal data penerima subsidi dan memastikan bahwa sistem ini tidak menambah beban bagi masyarakat kecil. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses LPG 3 kg, maka kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif,” Ujar Indah Fungsionaris Dewan Energi Mahasiswa Indonesia.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan serta dampak kebijakan ini dalam jangka panjang. Pemerintah diharapkan tidak hanya membatasi akses subsidi, tetapi juga mencari solusi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil agar tidak semakin terbebani oleh biaya hidup yang terus meningkat. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur
Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja
Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe
Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital
Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia
12 Atlet Judo Bone Terbang ke Jawa Timur, Bupati Andi Asman Titip Pesan Penting
Jemput Bola ke Senayan! Wabup Bone Temui Sejumlah Anggota DPR RI, Ada Apa?
Semua Layanan Ada di Satu Tempat, Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Diserbu Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:41 WITA

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur

Jumat, 25 September 2026 - 22:27 WITA

Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 20:19 WITA

Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WITA

Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital

Kamis, 24 September 2026 - 20:00 WITA

Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru