Wakil Bupati Jember Djoko Susanto Dilaporkan ke KPK, Diduga Terlibat Gratifikasi Izin Perumahan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM — Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Dr. Supriyono SH.,M.hum, seorang praktisi hukum alumni Universitas Jember. Pengacara senior ini nekat mengambil langkah hukum setelah mendapat informasi terkait dugaan penerimaan uang demi memuluskan izin perumahan saat Djoko menjadi pejabat di Badan Pertanahan Negara (BPN).
‎
‎Kabar adanya laporan tersebut pun mengejutkan banyak pihak. Banyak yang tidak menyangkan nama Wabup Djoko akan terseret ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
‎
‎Menurut Dr. Supriyono, surat pengaduan yang dia buat tertanggal 2 Februari 2026. Dia sengaja mengambil langkah hukum tersebut karena merasa memiliki kewajiban untuk turut serta dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
‎
‎”Pengaduan ini terkait dengan adanya dugaan gratifikasi permintaan uang dari kepala BPN pada saat itu, yang sekarang menjabat Wakil Bupati Jember terhadap perumahan – perumahan, yang itu berkeinginan untuk menerbitkan izin perumahan. Itu ada perumahan yang diminta uang,” duganya.
‎
‎Selain itu Dr. Supriyono juga membahas terkait kabar yang tengah ramai di Jember. Di mana ada dugaan pembangunan perumahan yang menggunakan sepadan sungai.
‎
‎”Padahal sepadan sungai itu dilarang untuk digunakan dijadikan untuk digunakan perumahan atau pemukiman lainnya,” ungkapnya.
‎
‎Karena itu wajar jika kemudian ada dugaan kejanggalan dalam pemberian izin tersebut. “Oleh karenanya saya kira pantas dan layak kiranya KPK melalui Direktur Pengaduan Masyarakat untuk menelusuri pengaduan yang kami sampaikan ini,” ungkap Dr. Suroyono SH., M. Hum kepada awak media.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Raih Penghargaan di Green Leadership Forum II Berkat Inovasi Kebijakan Lingkungan Berbasis EFT

‎Untuk diketahui, surat laporan atau pengaduan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susanto masuk ke KPK pada Selasa (3/2/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh seorang perempuan dari pihak KPK.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Unik dan Menghibur! Balap Ojek Gabah Rakyat KWR Cilellang Majang Dibuka Bupati Bone
59 Mahasiswa Ikuti MAPABA Rayon Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Siap Jadi Kader Pergerakan Berjiwa Aswaja
Jelang Pelantikan DPD dan DPW, PAN Bone Boyong Ketua DPC dan Kader Seluruh Kecamatan ke Makassar
Dari Lereng Bulu Cina, Wabup Bone Bawa Kabar Baik Untuk Pecinta Balap Motor
Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Sulsel Turun Langsung Bantu Ojol Lewat BBM Gratis
Dari Bone, Doa Keluarga Dr Andi Abbas Mengiringi Amanah Baru Dudung Abdurachman
Pimpin Upacara 1 Oktober, Wabup Bone Tegaskan Pancasila Kekuatan Pemersatu Bangsa
Bupati Bone dan TNI Turun ke Sawah, Kajaolaliddong Disiapkan Jadi Sentra Kedelai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Unik dan Menghibur! Balap Ojek Gabah Rakyat KWR Cilellang Majang Dibuka Bupati Bone

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:03 WITA

59 Mahasiswa Ikuti MAPABA Rayon Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Siap Jadi Kader Pergerakan Berjiwa Aswaja

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WITA

Jelang Pelantikan DPD dan DPW, PAN Bone Boyong Ketua DPC dan Kader Seluruh Kecamatan ke Makassar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WITA

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Sulsel Turun Langsung Bantu Ojol Lewat BBM Gratis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Dari Bone, Doa Keluarga Dr Andi Abbas Mengiringi Amanah Baru Dudung Abdurachman

Berita Terbaru