Wakil Bupati Jember Djoko Susanto Dilaporkan ke KPK, Diduga Terlibat Gratifikasi Izin Perumahan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM — Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Dr. Supriyono SH.,M.hum, seorang praktisi hukum alumni Universitas Jember. Pengacara senior ini nekat mengambil langkah hukum setelah mendapat informasi terkait dugaan penerimaan uang demi memuluskan izin perumahan saat Djoko menjadi pejabat di Badan Pertanahan Negara (BPN).

‎Kabar adanya laporan tersebut pun mengejutkan banyak pihak. Banyak yang tidak menyangkan nama Wabup Djoko akan terseret ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

‎Menurut Dr. Supriyono, surat pengaduan yang dia buat tertanggal 2 Februari 2026. Dia sengaja mengambil langkah hukum tersebut karena merasa memiliki kewajiban untuk turut serta dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

‎”Pengaduan ini terkait dengan adanya dugaan gratifikasi permintaan uang dari kepala BPN pada saat itu, yang sekarang menjabat Wakil Bupati Jember terhadap perumahan – perumahan, yang itu berkeinginan untuk menerbitkan izin perumahan. Itu ada perumahan yang diminta uang,” duganya.

‎Selain itu Dr. Supriyono juga membahas terkait kabar yang tengah ramai di Jember. Di mana ada dugaan pembangunan perumahan yang menggunakan sepadan sungai.

‎”Padahal sepadan sungai itu dilarang untuk digunakan dijadikan untuk digunakan perumahan atau pemukiman lainnya,” ungkapnya.

‎Karena itu wajar jika kemudian ada dugaan kejanggalan dalam pemberian izin tersebut. “Oleh karenanya saya kira pantas dan layak kiranya KPK melalui Direktur Pengaduan Masyarakat untuk menelusuri pengaduan yang kami sampaikan ini,” ungkap Dr. Suroyono SH., M. Hum kepada awak media.

Baca Juga :  Wujud Empati, Personel Brimob Sulsel Laksanakan Salat Gaib Untuk Korban Bencana Di Sumatera

‎Untuk diketahui, surat laporan atau pengaduan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susanto masuk ke KPK pada Selasa (3/2/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh seorang perempuan dari pihak KPK.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru