“Malin Kundang” dari Lampung: Anggota DPR RI Laporkan Ayah Kandung, Mahasiswa Soroti Rekayasa Konflik di Universitas Malahayati

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, TRISAKTINEWS.COM – Polemik internal Universitas Malahayati kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa Dr. Muhammad Kadafi, anggota DPR RI asal Lampung, melaporkan ayah kandungnya sendiri, H. Rusli Bintang, ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1601/XI/2024 dan hingga kini masih dalam proses penanganan hukum.

Namun di balik persoalan hukum keluarga ini, kritik muncul dari kalangan mahasiswa yang menilai adanya rekayasa narasi konflik kampus. Aktivis mahasiswa Lampung, Muldiansyah, menilai bahwa gejolak di Universitas Malahayati justru diciptakan secara sistematis oleh Kadafi dan kelompoknya.

“Tidak ada konflik nyata di dalam kampus. Kegiatan akademik berjalan normal. Justru kegaduhan muncul karena narasi yang dibangun secara terorganisir oleh Kadafi, dengan menggerakkan massa, ormas, dan sebagian mahasiswa untuk menciptakan kesan bahwa kampus dalam kekacauan,” ujar Muldiansyah dalam pernyataannya, Selasa (16/4/2025).

Baca Juga :  Penggiat Budaya Bone Ancam Aksi Besar Jika Proyek Bola Soba Sarat Permainan

Ia menyayangkan keterlibatan mahasiswa dan simbol pendidikan dalam konflik kekuasaan internal yayasan. Menurutnya, secara hukum, status kepengurusan Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) telah sah dan final.

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua YATBL, Ir. Musa Bintang, M.M., yang dalam wawancara bersama RRI (13/4) menegaskan bahwa perubahan kepengurusan yayasan dilakukan secara legal melalui mekanisme resmi. Hal tersebut didasarkan pada Akta Notaris Nomor 243 tanggal 17 Januari 2025, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SK AHU-AH.01.06-0050183.

“Seluruh kebijakan, termasuk pengangkatan rektor Universitas Malahayati, dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Musa.

Pendiri Universitas Malahayati, H. Rusli Bintang, juga angkat bicara dalam wawancara dengan *Media Indonesia* (10/4). Ia mengaku kecewa karena anak kandungnya berusaha mengambil alih kampus yang ia bangun dengan semangat sosial, bukan sebagai warisan keluarga.

Baca Juga :  DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

Dalam konteks etika publik, Muldiansyah menilai tindakan Kadafi mencoreng marwah lembaga legislatif. “Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung nilai kekeluargaan dan supremasi hukum, bukan justru bertindak represif dan manipulatif,” ujarnya.

Atas dasar itu, Muldiansyah dan sejumlah elemen mahasiswa di Lampung mengaku tengah menyiapkan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik berat oleh Kadafi. “Kami tidak akan tinggal diam saat simbol pendidikan dan amanah sosial disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Muldiansyah menilai bahwa konflik yang terkesan besar di permukaan hanyalah rekayasa narasi. Ia menyimpulkan, satu-satunya konflik nyata adalah antara pihak yang tidak menerima keputusan hukum yang sah dengan kenyataan bahwa kepengurusan yayasan telah disahkan secara legal. (*/aye)

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru