Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro resmi melayangkan laporan dugaan maladministrasi terhadap PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) kepada Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Pelaporan tersebut diajukan secara online setelah HMI terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Ombudsman, yang menyarankan agar laporan disampaikan melalui mekanisme pelaporan resmi.
Laporan ini berkaitan dengan permohonan informasi publik yang sebelumnya diajukan HMI kepada PT ADS namun dinilai tidak dipenuhi sebagaimana prinsip pelayanan informasi publik yang semestinya.

Ketua HMI Cabang Bojonegoro menyampaikan bahwa berdasarkan kajian organisasi, terdapat indikasi maladministrasi yang berpotensi mengarah pada praktik obstruction of transparency, yakni kondisi ketika akses masyarakat terhadap informasi publik terhambat atau tidak diberikan secara tepat waktu.

Menurutnya, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi merupakan prinsip fundamental yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik.

HMI juga menilai PT ADS memiliki kewajiban menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kepentingan publik di daerah.

“Laporan ini bukan semata soal dokumen yang diminta, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi Untuk Polewali, Sukses Lunasi PBB Rp142 Juta Hanya 13 Hari

Pada hari yang sama dengan pelaporan tersebut, pihak PPID dan staf PT ADS juga menyampaikan kepada HMI bahwa perusahaan akan memberikan jawaban atas permohonan informasi publik pada hari Senin mendatang.

Meski demikian, HMI menegaskan bahwa pelaporan tetap dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan informasi.

HMI Bojonegoro menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan di Ombudsman sebagai upaya menjaga praktik tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah
Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:40 WITA

HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Berita Terbaru