Tak Ada Lagi Antrean Panjang, SPBU di Luwu Utara Jual BBM Secara Normal

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) menyatakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah Luwu Utara telah kembali normal. Hal itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 10 Februari 2026 yang ditujukan kepada pimpinan/pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Utara.

Surat bernomor 500.2.3.12/DP2KUKM/2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya terkait pembatasan penjualan BBM yang diberlakukan pada 27 Januari 2026. Dalam surat terdahulu, penjualan BBM dibatasi sebesar Rp200 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Ritel Modern Marak Tak Sesuai Aturan, SAPMA PP Bone Minta Pemkab Bertindak

Kepala Dinas DP2KUKM Luwu Utara, Pasalongan, SP., M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pendistribusian BBM di seluruh SPBU sudah berjalan lancar dan tidak lagi terjadi antrean panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan kondisi distribusi yang telah stabil, kami menyampaikan kepada seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Luwu Utara untuk melakukan penjualan secara normal,” ujar Pasalongan pada Rabu (11/02/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan agar pengelola SPBU menjaga kelancaran distribusi dengan tidak melayani pengisian kendaraan secara berulang-ulang serta tidak melakukan pengisian menggunakan jeriken tanpa rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Festival Gau Maraja 2025 Maros Sukses Besar, Gaungkan Budaya Lokal ke Panggung Dunia

Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi BBM tetap merata dan tepat sasaran di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Luwu Utara, Ketua DPRD Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Dandim 1403 Sawerigading, Satpol PP Luwu Utara, serta SAM Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga.

“Dengan dicabutnya pembatasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali memperoleh BBM dengan lebih mudah tanpa kekhawatiran antrean panjang seperti yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Lewat Jalur Diskresi ke Presiden, DPRD Luwu Utara Perjuangkan DOB Provinsi Luwu Raya
Bupati Bone Hadiri High Level Meeting TP2DD, Luncurkan Aplikasi PADE Beramal e-BMD dan e-Perjadin Untuk Percepat Digitalisasi Daerah
Apel Ojol Kamtibmas Mappatabe, Ratusan Pengemudi Online Siap Jadi Mitra Strategis Polres Bone
Kreatif dan Ramah Lingkungan, SDN 162 Poleonro Sulap Ban Bekas Jadi Kursi dan Meja Pojok Baca
Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:26 WITA

Lewat Jalur Diskresi ke Presiden, DPRD Luwu Utara Perjuangkan DOB Provinsi Luwu Raya

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:23 WITA

Bupati Bone Hadiri High Level Meeting TP2DD, Luncurkan Aplikasi PADE Beramal e-BMD dan e-Perjadin Untuk Percepat Digitalisasi Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:19 WITA

Apel Ojol Kamtibmas Mappatabe, Ratusan Pengemudi Online Siap Jadi Mitra Strategis Polres Bone

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:17 WITA

Kreatif dan Ramah Lingkungan, SDN 162 Poleonro Sulap Ban Bekas Jadi Kursi dan Meja Pojok Baca

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:13 WITA

Tak Ada Lagi Antrean Panjang, SPBU di Luwu Utara Jual BBM Secara Normal

Berita Terbaru