PALOPO, TRISAKTINEWS.COM – Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya YPUP, Nuryadin, yang juga dikenal sebagai pemuda kritis Kota Palopo, mempertanyakan sikap Komisi C DPRD Kota Palopo terkait usaha yang tidak memiliki izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin operasional.
Ia menyoroti keheningan Komisi C dalam kasus usaha yang saat ini tengah menjadi perbincangan, termasuk Mie Gacoan, The Icon, dan Cafe Nuiz.
“Kami mempertanyakan integritas Komisi C DPRD Kota Palopo yang tiba-tiba diam ketika menyuarakan permasalahan ini ke pemerintah daerah. Seharusnya mereka tetap melanjutkan penyampaian masalah ini sebagai representasi masyarakat, bukan malah terkesan menghindar dengan alasan yang tidak masuk akal,” tegas Nuryadin.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Palopo memang pernah menyuarakan ketegasan terhadap pengusaha yang tidak taat aturan. Namun, kini permasalahan tersebut seolah tak lagi mendapat perhatian. Menurut Nuryadin, hal ini mengindikasikan adanya tindakan tebang pilih dalam kebijakan terhadap investor di Kota Palopo.
“Bayangkan saja, pemerintah dan DPRD diam melihat usaha restoran dan kafe besar yang tidak memiliki PBG dan izin operasional. Sementara itu, ketika ada investor seperti mini market Indomaret yang tidak mengantongi izin, mereka langsung bertindak tegas dengan penutupan,” tambahnya.
Nuryadin pun mempertanyakan apakah Komisi C DPRD Palopo benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik atau ada faktor lain yang menyebabkan sikap diam mereka.
“Kami butuh kejelasan agar Kota Palopo menjadi lebih baik. Kota ini bukan tempat di mana aturan bisa diabaikan begitu saja. Jangan sampai ada kebijakan yang tebang pilih,” tutupnya. (*/ril/Ksr)