Cegah Terjadinya Pelanggaran, Bawaslu Bone Imbau KPU Bone Sebelum Pleno DPT

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Bawaslu Kabupaten Bone memberikan imbauan untuk KPU Bone terkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan pada pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini bertujuan menjalankan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Tahun 2024.

Berdasar pada undang – undang, peraturan Bawaslu, surat edaran Bawaslu, peraturan KPU, dan keputusan KPU yang berlaku, Bawaslu Bone menyampaikan 6 poin imbauan sebagai berikut :

1. Memastikan pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sesuai dan dengan jadwal yang telah ditetapkan undang-undang, peraturan dan hukum;
2. Memastikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan prinsip komprehensif, akurat, mutakhir, pelindungan data pribadi, efektif dan efisien;
3. Menindaklanjuti masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
4. Memastikan menyusun rekapitulasi DPT ke dalam:
a. formulir Model A-Rekap Kabko Perubahan Pemilih berdasarkan rekapitulasi perubahan Pemilih DPSHPtingkat
kecamatan (Model A-Rekap PPK PerubahanPemilih); dan
b. formulir Model A-Rekap Kabko berdasarkan rekapitulasiPemilih DPSHP tingkat kecamatan (Model A-Rekap PPK).
5. Menyampaikan salinan DPT dalam formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih kepada peserta rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan memperhatikan pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur mengenai pelindungan data pribadi;
6. Menindaklanjuti masukan, tanggapan, saran perbaikandan/atau rekomendasi perbaikan serta putusan Pengawas Pemilu atas temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran Pemilihan pada pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :  Warga Pinceng Pute Curhat Ke Cawabup 03, Andi Akmal : Kami Berkomitmen Melayani Masyarakat

Berita Terkait

RAT Ke-59, KPRI Murni Dinyatakan “Sehat”, Ini Harapan Ketua UPP PGSD Bone
Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini
Polantas Bone Berkunjung Ke DLH Dan PLN UP3 Watampone, Ini Yang Dibahas
Pelayanan Prima, Satlantas Polres Bone Kawal Jenazah Ke Pemakaman
PJ Bupati Bone Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Eva Pendakian Terakhir Tayang 16 Januari 2025
Kapolda Pimpin Upacara Pelantikan Dirbinmas dan Sertijab KA SPN Polda Sulsel
Sat Res Narkoba Polres Bone Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:15 WITA

RAT Ke-59, KPRI Murni Dinyatakan “Sehat”, Ini Harapan Ketua UPP PGSD Bone

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:26 WITA

Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:21 WITA

Polantas Bone Berkunjung Ke DLH Dan PLN UP3 Watampone, Ini Yang Dibahas

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WITA

Pelayanan Prima, Satlantas Polres Bone Kawal Jenazah Ke Pemakaman

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:30 WITA

PJ Bupati Bone Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Pantai Merpati Bulukumba Berhasil Dongkrak Ekonomi UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:22 WITA

Uncategorized

Disdukcapil Bulukumba Jemput Bola Perekaman KTP, Sudah Layani 264 ODGJ

Senin, 20 Jan 2025 - 19:16 WITA