Cegah Terjadinya Pelanggaran, Bawaslu Bone Imbau KPU Bone Sebelum Pleno DPT

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Bawaslu Kabupaten Bone memberikan imbauan untuk KPU Bone terkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan pada pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini bertujuan menjalankan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Tahun 2024.

Berdasar pada undang – undang, peraturan Bawaslu, surat edaran Bawaslu, peraturan KPU, dan keputusan KPU yang berlaku, Bawaslu Bone menyampaikan 6 poin imbauan sebagai berikut :

1. Memastikan pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sesuai dan dengan jadwal yang telah ditetapkan undang-undang, peraturan dan hukum;
2. Memastikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan prinsip komprehensif, akurat, mutakhir, pelindungan data pribadi, efektif dan efisien;
3. Menindaklanjuti masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
4. Memastikan menyusun rekapitulasi DPT ke dalam:
a. formulir Model A-Rekap Kabko Perubahan Pemilih berdasarkan rekapitulasi perubahan Pemilih DPSHPtingkat
kecamatan (Model A-Rekap PPK PerubahanPemilih); dan
b. formulir Model A-Rekap Kabko berdasarkan rekapitulasiPemilih DPSHP tingkat kecamatan (Model A-Rekap PPK).
5. Menyampaikan salinan DPT dalam formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih kepada peserta rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan memperhatikan pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur mengenai pelindungan data pribadi;
6. Menindaklanjuti masukan, tanggapan, saran perbaikandan/atau rekomendasi perbaikan serta putusan Pengawas Pemilu atas temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran Pemilihan pada pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :  URI dan Jebakan Pembentukan Wadah Baru

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun ke-17, Paskibraka Sri Nuralya Dapat Kejutan Haru di Hari Kemerdekaan
Mengukir Mimpi: Kisah Naura Melia Putri Menjadi Pembawa Baki Paskibraka Bone
13 Lorong Brimob Adu Kreativitas, Kapolda Sulsel Turun Langsung Menilai
KKN Unhas Tinggalkan Jejak Digital di Boribellaya
Turnamen Domino Beramal Cellu Cup I Pecahkan Rekor 128 Slot, Hadiah Rp10 Juta
Warung Az Zahra 2 Resmi Hadir di Sinjai, Coto dan Konro Sapi Lokal Jadi Jagoan
Sempat Jadi Sorotan, BEM UNIASMAN Akui Ada Kekurangan Komunikasi: Begini Sikap Terbarunya
Bukan Sekadar Tilang, Satlantas Bone Sosialisasikan TAR untuk Pantau Perilaku Pengendara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:20 WITA

Hari Ulang Tahun ke-17, Paskibraka Sri Nuralya Dapat Kejutan Haru di Hari Kemerdekaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:19 WITA

Mengukir Mimpi: Kisah Naura Melia Putri Menjadi Pembawa Baki Paskibraka Bone

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WITA

13 Lorong Brimob Adu Kreativitas, Kapolda Sulsel Turun Langsung Menilai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:55 WITA

KKN Unhas Tinggalkan Jejak Digital di Boribellaya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WITA

Turnamen Domino Beramal Cellu Cup I Pecahkan Rekor 128 Slot, Hadiah Rp10 Juta

Berita Terbaru

Daerah

KKN Unhas Tinggalkan Jejak Digital di Boribellaya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:55 WITA