Sepeda Motor Pelaku Balap Liar di Bone Bisa Diambil Setelah Idul Fitri

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali memberi peringatan kepada para pelaku balap liar di jalan raya, Kamis (6/3/2025). Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kendaraan yang digunakan balapan liar akan diamankan hingga selesai Idul Fitri 1446 H, bisa mengambil kendaraannya dengan syarat.

“Melampirkan surat-surat dan melangkapi kelangkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” jelasnya.

Kasat Lantas lantas lanjut mengatakan balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Baca Juga :  UPT SMPN 4 Watampone Peringati Maulid Nabi, Tampilkan Pelajar Tahfidz

Sementara itu, kendaraan lain yang terjaring operasi penertiban balap liar yang diamankan di Polres Bone bisa mengambil kendaraannya.

“Dengan syarat melampirkan surat-surat dan melangkapi kelangkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang melibatkan risiko kecelakaan yang tinggi.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun, termasuk dengan tidak menonton atau menyaksikan balapan liar.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi Sosialisasi Di SMKN 2 Bone

“Kami sangat berharap warga masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi balapan liar, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Untuk anak-anak muda tidak usah melakukan balapan liar, tidak usah trek-trekkan dalam berkendara lebih baik mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, di bulan suci ramadhan mari kita jaga sama-sama agar tidak ada kecelakaan di Kabupaten Bone, sehingga kita bisa sama-sama berkumpul dengan keluarga di perayaan Idul Fitri nanti,” tutupnya. (*/ril)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA