Pengamat Kepolisian Apresiasi Pencopotan Kapolres Tuban: Bukti Kapolda Jatim Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., dari jabatan Kapolres Tuban menuai perhatian publik. Langkah Kapolda Jawa Timur dinilai sebagai tindakan tegas dalam menegakkan integritas dan profesionalisme institusi Polri.

Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menilai keputusan tersebut sebagai bukti bahwa reformasi internal Polri berjalan nyata.

“Itu bukti Kepolisian sekarang sudah melakukan transformasi dan reformasi. Harusnya tidak cukup hanya dicopot, tetapi diproses pidana jika terbukti. Oknum-oknum yang bermental durjana, mengumpulkan upeti, atau menekan anggota untuk setor, bisa dijerat dengan UU Tipikor dan UU TPPU,” tegas Didi Sungkono saat dimintai tanggapan, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, harta yang diduga berasal dari praktik koruptif dapat diproses menggunakan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Didi menekankan bahwa Polri merupakan “sipil yang dipersenjatai”, sehingga setiap dugaan pelanggaran pidana harus disidangkan secara terbuka.

Baca Juga :  Mahasiswa IAIN Bone Geruduk Kampus, Rektor Diduga Menghindar dari Tuntutan Transparansi Anggaran

“Harus disidang secara umum, bukan setelah dipidana lalu diam-diam dipindahkan atau dipromosikan. Banyak contoh seperti itu. Jika tidak transparan, masyarakat semakin tidak percaya,” ujarnya.

Sebelum pencopotan terjadi, publik dan jurnalis di Tuban disebut telah beberapa kali menyampaikan informasi terkait dugaan praktik pungutan liar penerbitan SIM, tekanan setoran kepada anggota, hingga dugaan salah tangkap oleh oknum Satreskrim.

Namun, Kapolres Tuban dinilai tidak mengambil langkah tegas.

Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale yang merupakan alumnus AKPOL 2004 menjadi penegasan bahwa jabatan tinggi tidak memberi imunitas terhadap pelanggaran etik maupun pidana.

“Kapolda Jawa Timur mengirim pesan tegas: tidak ada yang kebal hukum,” ujar Didi.

Publik kini menunggu proses lanjutan apakah hanya sebatas rotasi jabatan atau berlanjut pada penegakan hukum bila unsur pidananya terpenuhi.

Belakangan muncul pula informasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dan tekanan setoran kepada anggota. Didi menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka proses pidana wajib ditempuh.

“Jika benar informasi di atas, oknum alumnus akademi kepolisian itu harus dipidanakan. Ini jelas bisa dijerat dengan UU Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Bone Jadi Irup di SMAN 3, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

“Kapolda Jatim sudah menunjukkan tidak tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dapat mendongkrak kepercayaan publik terhadap Polri,” tambah Doktor Ilmu Hukum ini.

Praktik dugaan pungli dalam penerbitan SIM serta pungutan liar yang diduga terjadi secara sistematis di Samsat Tuban juga disebut menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu bintara yang berdinas di SATPAS Tuban kepada awak media bahkan mengaku bahwa berbagai praktik tersebut berjalan atas perintah atasan.

“Semua yang terjadi di sini atas kehendak pimpinan, baik itu KRI atau Kasatlantas. Saya hanya pelaksana, disuruh ke mana pun ya saya ikuti,” ujar seorang anggota, Cdra., kepada wartawan.

Langkah Kapolda Jawa Timur dipandang sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola, disiplin, dan integritas Polri di wilayah Jawa Timur.

Publik kini menantikan apakah proses hukum lanjutan akan dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem
Diduga Korban Penganiayaan, Pria Tanpa Identitas Tewas di Wonokusumo Jaya
Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako
Ustadz Nafi Unnas Ajak Umat Jadi Pesyiar Baitullah Melalui Niaga, Ibadah, dan Dakwah
MUI Kota Surabaya Gelar Ta’aruf dan Konsolidasi Pengurus Periode 2025–2030
Pesawat IAT PK-THT Ditemukan Hancur di Kaki Gunung Bulusaraung Pangkep
Tak Pilih Kasih! Kejari Surabaya Banjir Pujian Usai Bongkar Kasus Korupsi
Manifestasi Perlawanan terhadap Union Busting: SBIMI Tuntut Repatriasi dan Eksekusi Dua Pengawas TKA PT CSP

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:27 WITA

DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:17 WITA

Diduga Korban Penganiayaan, Pria Tanpa Identitas Tewas di Wonokusumo Jaya

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:34 WITA

Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WITA

Ustadz Nafi Unnas Ajak Umat Jadi Pesyiar Baitullah Melalui Niaga, Ibadah, dan Dakwah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:01 WITA

Pesawat IAT PK-THT Ditemukan Hancur di Kaki Gunung Bulusaraung Pangkep

Berita Terbaru