BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengamankan sejumlah wanita pemandu lagu (Ladies Companion/LC) dalam operasi penertiban Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu malam (07/05/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi mahasiswa HMI beberapa waktu lalu yang menuntut penutupan dan penertiban THM yang dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar ketentuan perizinan di wilayah Bone.

Sekretaris Satpol PP Bone, A. Awal, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa dalam penyisiran yang dilakukan di lima titik lokasi THM Tropicana, Boulevard, Winwin, Mita Sari, dan Café 77, pihaknya mendapati sejumlah LC yang tengah bekerja.
“Ada beberapa wanita pemandu lagu atau LC yang kami amankan. Mereka dibawa ke kantor untuk didata,” ujarnya, Rabu (07/05/2025).
Selain mengamankan LC, petugas juga menyegel salah satu THM, Café Boulevard, karena tidak memiliki izin operasional yang sah. Di lokasi lainnya, ditemukan pula pelanggaran berupa penjualan minuman keras tanpa izin.
Satpol PP juga akan terus melakukan pemantauan dan razia berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Bone. (*/iwn)










