Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas daerah. Penangkapan bermula dari seorang perempuan berinisial N (48) di Driyorejo, Gresik, yang kemudian mengantarkan polisi pada dua pelaku lain hingga wilayah Sidoarjo.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB lalu. Petugas meringkus N di rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumahnya.

Dari keterangan N, barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial S (62). Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap S di rumahnya di Desa Watestanjung, Wringinanom, Gresik.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Positif Mengandung Metamfetamin

Tak berhenti di situ, S mengaku mendapat pasokan sabu dari A (53). Petugas pun melanjutkan perburuan ke Sidoarjo dan berhasil menangkap A di rumahnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang kini berstatus buron (DPO).

Baca Juga :  Polres Gresik dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT RI ke-80, Beras Langsung Ludes Terjual

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan aktif melaporkan setiap penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujarnya. (Redho)

Berita Terkait

Perumahan Tanpa Drainase, Warga Bone Wood Gardenia Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan
Apel Perdana Bersama Brimob, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Sampaikan Pesan Khusus untuk Pasukan Elite Polri
Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2025, Wabup Andi Akmal: Pendidikan Harus Menyentuh Yang Terpinggirkan
Semangat Hari Pahlawan Musda LDII Surabaya Berkomitmen Cetak SDM Profesional
BPN Bojonegoro Ajak Warga Pasang Patok dan Stop Cekcok Soal Batas Tanah
Bangun SDM Madura Yang Global, AMI Hadirkan Pelatihan Bahasa Inggris Gratis Setiap Senin
Bupati Ratnawati Lepas 13 Atlet Panjat Tebing Sinjai ke Ajang Pra Porprov Sulsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:05 WITA

Perumahan Tanpa Drainase, Warga Bone Wood Gardenia Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 20:00 WITA

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Selasa, 11 November 2025 - 13:22 WITA

Apel Perdana Bersama Brimob, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Sampaikan Pesan Khusus untuk Pasukan Elite Polri

Selasa, 11 November 2025 - 13:19 WITA

Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2025, Wabup Andi Akmal: Pendidikan Harus Menyentuh Yang Terpinggirkan

Selasa, 11 November 2025 - 13:16 WITA

Semangat Hari Pahlawan Musda LDII Surabaya Berkomitmen Cetak SDM Profesional

Berita Terbaru