Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas daerah. Penangkapan bermula dari seorang perempuan berinisial N (48) di Driyorejo, Gresik, yang kemudian mengantarkan polisi pada dua pelaku lain hingga wilayah Sidoarjo.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB lalu. Petugas meringkus N di rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumahnya.

Dari keterangan N, barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial S (62). Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap S di rumahnya di Desa Watestanjung, Wringinanom, Gresik.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Diciduk dan Ribuan Pil Koplo Disita

Tak berhenti di situ, S mengaku mendapat pasokan sabu dari A (53). Petugas pun melanjutkan perburuan ke Sidoarjo dan berhasil menangkap A di rumahnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang kini berstatus buron (DPO).

Baca Juga :  Janji Manis Berujung Tipu Cek Kosong, Warga Gresik Ditangkap di Situbondo

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan aktif melaporkan setiap penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujarnya. (Redho)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA