Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Tiga Pelaku Sabu Dalam Dua Hari Operasi Beruntun

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah pada 24 dan 25 April 2025, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Kamis malam, 24 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SRD (33) yang kedapatan memiliki satu sachet sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek Konser di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru-merah yang digunakan pelaku,” jelas Iptu Adityatama.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Bone Berhasil Meringkus 5 Terduga Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan

Dari hasil pemeriksaan, SRD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Tak lama berselang, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan MHL A PT beserta satu unit handphone miliknya. Keduanya kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kedua terjadi keesokan harinya, Jumat 25 April 2025 sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menangkap seorang pria berinisial M FTR (22), asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Saat penangkapan, M FTR tertangkap tangan saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang. Ia sempat membuang barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang dibungkus pipet plastik bening ke tanah dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan di Jalan Poros Bone–Wajo, lingkungan Cabalu.

Baca Juga :  Wabup Bone Buka Workshop Adiwiyata, Dorong Sekolah Jadi Pelopor Budaya Lingkungan

Bersama pelaku, polisi turut menyita satu unit handphone merek iPhone 11 warna merah. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut dibeli dari kakak kandungnya, Iqbal, di Kota Kolaka seharga Rp1.000.000. Sabu itu rencananya akan dibagi untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adityatama.

Polres Bone mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (*/ril)

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone
Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren
K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan
Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI
Bupati dan Wabup Bone Bayar Zakat di BAZNAS, Dorong Zakat Tepat Sasaran untuk Masyarakat
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Bakti Sosial di Desa Pepe dan Desa Betro
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Resmi Buka Prodi Ekonomi Syariah, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi di Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WITA

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:48 WITA

Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:12 WITA

K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:02 WITA

Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59 WITA

Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI

Berita Terbaru