Resmob Polres Bulukumba Berhasil Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Di Rilau Ale

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengungkap kasus tindak pidana penganiyaan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, pada Minggu (5/1/2024), sekira pukul 22.30 Wita. Polisi kini mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus penganiayaan ini, korban berinisial MZF (17 tahun). Dia berdomisili di Kecamatan Rilau Ale Kabupataen Bulukumba, Sulsel.

Akibat dari penganiayaan ini, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan punggung belakang sehingga mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban melaporkan kasus tentang Tindak Pidana penganiayaan anak dibawah umur ini di Polres Bulukumba pada senin 6 Januari 2025, guna proses pengusutan lebih lanjut.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga :  5 Hari, Satlantas Polres Bulukumba Kandangkan Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar

Dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman, Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku utama berinisial DH (23 tahun). Dia yang diduga menusuk korban dengan sebilah Badik.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkap bahwa Polisi yang memperoleh informasi identitas terduga pelaku berdomisili di Dusun Bacari Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Selanjutnya dari informasi itu, kata AKP Aris Satrio, terduga pelaku berada di kediamannya. Akhirnya Polisi bergerak menuju sasaran di kediaman dan mengamankan terduga pelaku DH, pada Rabu (8/1/2024), sekira lewat pukul 00.00 Wita.

“Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, anggota juga mengamankan sebilah badik dengan panjang kurang lebih 10 cm yang digunakan pelaku menusuk korban.,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Bone Terima Kunjungan Kepala BPS, Perkuat Kerja Sama Penyediaan Data Statistik

AKP Aris Satrio mengatakan, sebelum mengamankan DH, sehari sebelumnya polisi telah mengamankan dua terduga pelaku yaitu AL dan AD, pada Senin subuh (6/1/2024). Keduanya juga merupakan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Penyidik, kata AKP Aris Satrio lagi, telah melakukan pemeriksaan awal kepada terduga pelaku. Dari keterangannya, motif sementara yang diperoleh yakni karena pelaku merasa tidak terima kerena sebelumnya korban pernah berkelahi dengan teman terduga pelaku malam itu juga. Namun penyidik akan terus melakukan pendalaman.

“Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Bulukumba. Proses penyelidikan dan penyidikannya ditangani Unit PPA karena korban masih di bawah umur,” jelas AKP Aris Satrio (*/Ril)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA