BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Ratusan sepeda motor berbagai jenis dan merek diamankan aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba. Penyitaan tersebut dilakukan dalam 5 hari dilaksanakannya razia balap liar di wilayah Kota Bulukumba.
Motor-motor yang telah diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya usai menjalani sidang yang dijadwalkan dua bulan selepas hari raya Idul Fitri 1446 H.
“Pelaksanaan penindakan balap liar digelar sejak awal Ramadhan sampai saat ini, hasil razia terjaring 108 unit sepeda motor dari berbagai merk yang digunakan untuk melaksanakan aksi balap liar maupun penonton,” kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP M Idris.
Kami berkomitmen untuk memberikan tindakan keras. Ratusan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar di sejumlah titik akan ditahan selama 3 bulan kedepan.
“Dan semua yang terjaring razia selama bulan Ramadhan ini akan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba,” sambungnya.
Tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum serta untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.
Semua ini sebagai langkah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bulukumba, tutupnya. (*/ril)