Proyek Sport Center Bojonegoro Disorot, DPRD Tegas Nilai Pengawasan Keselamatan Kerja Lemah

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Proyek bergengsi Pembangunan Sport Center Bojonegoro kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini bukan soal anggaran semata, tetapi dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja yang memicu kritik keras dari Komisi D DPRD Bojonegoro.

Proyek senilai Rp16,171 miliar itu mendapat teguran serius setelah ditemukan indikasi pengabaian prosedur keselamatan kerja di lapangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama konsultan pengawas sebagai pihak yang dikontrak untuk mengawasi standar teknis dan keselamatan.

Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa tinggal diam. Ia menyebut konsultan pengawas proyek harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan para pekerja.

“Konsultan pengawas lemah dalam pengawasan dan tidak tegas menerapkan SOP keselamatan kerja. Mereka harus dievaluasi total. Kami minta Dinas PKPCK turun dan menilai ulang kinerja mereka,” tegas Amin Thohari, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  DLH Jatim Sabet OPD Inovatif di Ajang Innovation Government Award 2025

Penegasan ini muncul setelah berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa prosedur keselamatan kerja diduga diabaikan, sementara konsultan pengawas dinilai tidak menjalankan mandatnya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam paket Pengawasan Pembangunan Sport Center Kawasan Jl. Veteran.

Amin Thohari menambahkan bahwa keselamatan pekerja adalah aspek utama yang tidak boleh dinegosiasikan. Ia menilai bahwa kelalaian pengawasan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang serius.

“Keselamatan pekerja harus nomor satu. Kami tidak ingin ada korban jiwa gara-gara pengawasan yang tidak profesional,” tegasnya lagi.

Proyek ini sendiri melibatkan konsultan pemenang non tender, Bima Sakti Konsultan, dengan nilai kontrak Rp99.556.538,25. DPRD mempertanyakan bagaimana konsultan pengawas dengan nilai kontrak yang cukup signifikan justru gagal memastikan SOP berjalan di lapangan.

Komisi D juga mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro untuk mengambil langkah cepat dan tegas.

Baca Juga :  HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

“Kita ingin evaluasi segera dilakukan. Kalau terbukti lalai, kontraktor dan terutama konsultan pengawas harus diberi sanksi,” tegas Amin.

Dewan memastikan bahwa mereka akan mengawal perkembangan proyek ini, termasuk memantau bagaimana Dinas PKPCK menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Komisi D berharap evaluasi terhadap konsultan pengawas tidak hanya formalitas, tetapi menjadi tindakan nyata untuk mencegah kecelakaan kerja.

“Kami hanya ingin memastikan proyek berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan,” pungkas Amin Thohari.

Proyek Sport Center Bojonegoro yang digadang sebagai fasilitas olahraga modern kini berada dalam sorotan publik. Pertanyaan besar muncul, mengapa pengawasan yang seharusnya ketat justru diduga melonggar,
dan apakah konsultan pengawas akan bertanggung jawab atas kelemahan yang terjadi. (Redho)

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Luncurkan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin
FajarPaper Salurkan Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik untuk Dukung Program Sosial dan UMKM
Wabup Bone Hadiri Evaluasi Sekolah Rakyat Tahap II, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Wabup Bone Hadiri TPKAD Summit 2025, Dorong Penguatan Akses dan Inklusi Keuangan di Sulsel
Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa
Pengamat Kepolisian Apresiasi Pencopotan Kapolres Tuban: Bukti Kapolda Jatim Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum
Atlet Bone, Muh Asrul Rafzanjani, Raih Juara 1 Kejurnas Jun Khamer dan Resmi Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia
Solidaritas Satu Cita Desak Sekdispora Jatim Dicopot, Tuduh Ada Pembiaran Pelanggaran Etik ASN

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14 WITA

Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Luncurkan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10 WITA

FajarPaper Salurkan Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik untuk Dukung Program Sosial dan UMKM

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:06 WITA

Wabup Bone Hadiri Evaluasi Sekolah Rakyat Tahap II, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:04 WITA

Wabup Bone Hadiri TPKAD Summit 2025, Dorong Penguatan Akses dan Inklusi Keuangan di Sulsel

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WITA

Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

Berita Terbaru