Pria di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Berat di SPBU Camplong, Polisi Buru Pelaku

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, TRISAKTINEWS.COM — Aksi penganiayaan berat kembali mengguncang wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Seorang pria bernama Hairuddin (29), warga Dusun Gung Dalem, Desa Banjar Talelah, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan secara bersama-sama dan direncanakan terlebih dahulu oleh sejumlah pelaku berinisial M dkk.

Peristiwa berdarah itu terjadi di SPBU 5469206 Camplong, Jl. Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan awal, korban diserang dengan senjata tajam jenis clurit hingga mengalami luka robek di bagian kepala belakang, kedua lengan, dan punggung tangan kanan.

Baca Juga :  Lewat Program G20, Laskar Tretan Perjuangan Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Sampang untuk mendapatkan perawatan medis, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu kaos biru kombinasi merah dan satu celana jeans biru yang terdapat bercak darah.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan dengan sangkaan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama dan berencana.

Baca Juga :  Perjuangkan Sertifikasi Tanah Warga, Komisi I DPRD Bone Sambangi Kementerian ATR

Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan berat di wilayah Camplong, untuk pelaku masih belum diamankan, saat ini masih dalam proses lidik,” ujar AKP Eko, Senin (20/10/2025).

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif dan mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru