Polsek Tanete Riattang Amankan Residivis Kasus Jambret, Korban Seorang Lansia

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Seorang pria berinisial RH (24), warga Jalan A. Pawi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, diamankan oleh Tim Operasional Polsek Tanete Riattang Polres Bone pada Sabtu malam (12/4/2025), sekitar pukul 23.00 WITA. RH diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang wanita lansia.

Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Sakwan, S.H., setelah dilakukan penyelidikan intensif pascakejadian yang terjadi seminggu sebelumnya, Sabtu (5/4/2025), di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, S.H., M.H., mewakili Kapolsek Kompol Muh. Tawil, S.Sos, menjelaskan bahwa korban berinisial Darma (69), seorang wiraswasta, menjadi sasaran penjambretan saat pulang dari pasar.

Baca Juga :  Pimpin Upacara di SMPN 2 Bulukumba, Andi Edy Manaf Tekankan Pentingnya Etika

“Korban baru selesai berbelanja di Pasar Sentral Lama. Saat berjalan pulang, tas miliknya yang digantung di tangan kiri dirampas secara tiba-tiba oleh pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor,” ujar Aswan.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan melepaskan tasnya. Tas itu berisi satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp50.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna biru yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta ponsel milik korban.

Baca Juga :  Oknum Polisi Di Bone Dilaporkan Ke Polda Sulsel Atas Dugaan Perselingkuhan Dengan ASN

“Pelaku RH diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman atas kasus serupa,” tambah Aswan.

Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kaum lanjut usia, untuk lebih waspada dan tidak berjalan sendiri membawa barang berharga secara mencolok, terutama di area rawan kejahatan. (*/iwn)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA