Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan di Balongpanggang, Satu Pelaku Diamankan Buru Sejumlah DPO

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM, – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan kesigapan dalam mengungkap tindak pidana kejahatan. Kali ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, dan melibatkan sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 12 orang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan ini dialami oleh Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan. Kejadian bermula pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB saat korban bersama temannya mendatangi warung kopi Hello Kitty di Desa Kedungsumber.

Baca Juga :  Bupati Bone Pimpin Rapat Evaluasi OPD Secara Virtual Saat Dinas Luar Daerah

Sekitar pukul 22.30 WIB, datang konvoi sekelompok pemuda yang tiba-tiba berhenti dan memutar balik setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”. Tanpa sebab yang jelas, korban kemudian dikejar dan dikeroyok secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di dagu dan kepala, serta luka lecet di bagian siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Balongpanggang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka berinisial DS (21) di rumahnya di wilayah Benjeng, Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Empat Terduga Pengguna Narkoba di Bone Direhabilitasi, Polres Beri Klarifikasi Status Hukum dan Prosedur Penanganan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Samsung A07 warna hijau, satu celana warna hitam, Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” tambah AKP Arya Widjaya.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial FA, RS, dan RZ. Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Polres Gresik berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum kami, warga bisa segera melaporkan melalui kanal 110 atau lapor CakRama,” tegasnya.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital
Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?
Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?
Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?
Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca
Pelajar dan Masyarakat Gunakan Akses Sementara Selama Pembangunan Jembatan Baru di Desa Lemoape Kecamatan Palakka
Ketika Buku Jadi Barang Mewah: Krisis Literasi Indonesia yang Terabaikan
Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WITA

Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:13 WITA

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WITA

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Berita Terbaru

Daerah

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:26 WITA

Daerah

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:13 WITA

Daerah

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:10 WITA