Polres Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 10 Sachet Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria serta barang bukti berupa 10 sachet sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WA (29), warga Kelurahan Bintarore, dan ID (45), warga Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka WA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, pada Jumat malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  Konfercab PGRI Sinjai Timur Digelar, Sekda Jefrianto Asapa Dorong Transformasi Pendidikan dan Penguatan Organisasi

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 sachet narkotika jenis sabu di tangan WA. Ia kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Bulukumba untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, WA mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan milik ID. Tim opsnal lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ID di Kota Makassar pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025.

Dari hasil interogasi, ID mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya dan telah dititipkan kepada WA untuk dijual.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bulukumba.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Pelajar, Kejari Bone Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

“Keduanya sudah kami tahan. Barang bukti telah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk diuji. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung sabu, dengan berat bersih keseluruhan sebesar 0,4310 gram,” jelas AKP Syamsuddin. Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*/ril)

Berita Terkait

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:14 WITA

Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:51 WITA

Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman

Berita Terbaru

Opini

Sebab Perempuan yang Berpikir Adalah Pertanyaan

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:27 WITA