Polemik Sekwan Bone Memanas, Ketua DPRD Minta Lelang Ulang, Akademisi Unibos : Sangat Rawan

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone kembali menjadi sorotan publik. Meski proses lelang jabatan telah selesai dan menghasilkan nama Hj. Faidah sebagai pejabat terpilih, hingga kini pelantikannya belum terlaksana. Hal ini disebabkan belum adanya rekomendasi penuh dari DPRD Bone.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, melalui surat bernomor 650/005/VII/2025, secara resmi meminta Bupati Bone untuk melakukan ulang proses lelang jabatan, dengan alasan menolak memberikan tanda tangan rekomendasi atas nama Hj. Faidah.

Namun ironisnya, permintaan ini justru bertolak belakang dengan sikap seluruh Wakil Ketua dan fraksi-fraksi DPRD Bone yang telah menyatakan dukungan terhadap hasil lelang tersebut. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum dan legitimasi surat Ketua DPRD yang dikirim atas nama lembaga secara pribadi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bone Angkat Bicara Polemik JPT Sekwan: Prosedur Sesuai, Minta Lelang Ulang karena Tak Ada Pilihan

Menanggapi hal tersebut, akademisi dari Universitas Bosowa Makassar, Dr. Ade Ferry Afrizal, memberikan pandangan kritis. Ia menegaskan bahwa keputusan kelembagaan seperti ini tidak bisa diambil secara sepihak oleh seorang Ketua DPRD.

“Kalau mengatasnamakan lembaga, maka harus dipastikan surat itu merupakan hasil keputusan bersama melalui rapat pimpinan dan konsultasi fraksi,” tegasnya.

Ade Ferry mengacu pada PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang mensyaratkan setiap keputusan DPRD harus melalui mekanisme kolektif kolegial.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keputusan yang tidak melalui rapat pimpinan dan tanpa berita acara resmi berisiko menyalahi tata tertib dan rentan cacat administratif.

“Sangat rawan untuk dipersoalkan secara hukum maupun etik. Jika tidak ada dasar formal yang kuat, surat permintaan lelang ulang ini bisa dianggap tidak sah secara kelembagaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satlantas Bone Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Melalui Dialog Interaktif RRI Bone

Ade Ferry juga mengingatkan bahwa dinamika internal di tubuh DPRD tidak semestinya menyeret nama institusi ke dalam konflik yang bisa merusak marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kalau ini murni masalah internal pimpinan atau fraksi, jangan nama lembaga dijadikan alat. Kita harus jaga wibawa DPRD,” tutupnya.

Permintaan lelang ulang ini menambah babak baru dalam tarik-ulur pengisian jabatan Sekretaris DPRD Bone. Jika tidak segera diselesaikan melalui prosedur yang sah dan transparan, dikhawatirkan polemik ini akan berujung pada krisis legitimasi dan stabilitas kelembagaan DPRD Bone di mata publik. (*/red)

Berita Terkait

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali
Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh
Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern
PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan BPBD Bone Untuk Masyarakat
Pelepasan Jemaah Haji Khusus di Bone Berlangsung Haru, Wabup: Jangan Lupa Doakan Daerah Kita
Bukan di Ruang Rapat, Kebersamaan Pemimpin Sulsel dan Bone Justru Terlihat di Lapangan Hijau

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:14 WITA

Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34 WITA

Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WITA

Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 01:38 WITA

PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan

Berita Terbaru

Opini

Sistem Penjajahan Modern Ala Industrial

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:09 WITA

Opini

Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA