Pesta Adat Mappogau Sihanua di Karampuang Sinjai, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Masyarakat adat Karampuang di desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo kembali melaksanakan Pesta Adat Mappogau Sihanua, Senin (27/10/2025).

Tradisi ini digelar setiap tahun sebagai rasa syukur atas keberhasilan panen pertanian maupun perkebunan warga di Desa Tompobulu.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, para Forkopimda, Eamil Ketua II DPRD Sinjai Sabir, pimpinan instansi vertikal, Ketua TP. PKK Sinjai Rozalina A. Mahyanto, Permaisuri Raja Gowa ke-38 Andi Hikmawati Petta Umba, Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai serta masyarakat umum.

Selain masyarakat Sinjai, masyarakat dari luar juga berdatangan untuk mengikuti dan menyaksikan berbagai rangkaian prosesi adat Mappogau Sihanua tersebut.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengatakan bahwa pelaksanaan pesta adat ini, memiliki nilai sosial budaya dan ekonomi yang positif, karena kegiatan seperti ini dapat menjadi potensi bertambahnya agenda wisata budaya yang dapat menarik para wisatawan lokal maupun mancanegara srlehingga dapat berimbas dengan perputaran ekonomi dari sektor pariwisata.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mendukung kegiatan ini serta menjadikannya sebagai salah satu strategi pembangunan, khususnya dalam upaya menggali potensi budaya daerah, yang dapat dikembangkan dan dijadikan sebagai aset budaya lokal yang mempunyai ciri khas tersendiri.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Buka Program Local Digital Hero Sahabat UMKM Sinjai 2025, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha Lokal

“Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci dalam setiap penyelenggaraan event kegiatan, begitu pula dengan penyelenggaraan pesta adat Mappogau Sihanua kali ini. untuk itu, saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat kawasan adat karampuang desa tompobulu, serta warga masyarakat Sinjai, sama-samaki berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Sinjai ini meminta dukungan kepada segenap masyarakat Kabupaten Sinjai dalam pelaksanaan program pembangunan di Kbupaten Sinjai dan menjadikan Bumi Panrita Kitta ini lebih baik dan lebih sejahtra.

Sementara itu, Wakil Bupati, Andi Mahyanto Mazda menambahkan bahwa kegiatan adat seperti Mappogau Sihanua menjadi wadah mempererat silaturahmi antarwarga serta memperkokoh nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Sinjai.

“Pesta Adat Mappogau Sihanua merupakan tradisi tahunan yang sarat makna dan nilai sejarah,” Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati dan Wabup Sinjai juga turut menyaksikan salah satu rangkaian prosesi adat Mappogau Sihanua yakni ‘Menre Ri Bulu’ atau ritual di puncak gunung. Menre ri bulu adalah puncak acara Mappogau Sihanua.

Baca Juga :  Wabup Bone Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR Palattae di Kementerian ATR/BPN Jakarta

Adapun rangkaian prosesi adat telah dimulai sejak Ahad, 19 Oktober 2025 dengan Mabbahang atau musyawarah adat yang menjadi pembuka kegiatan.

Keesokan harinya, dilanjutkan dengan Mappatoa, yaitu ritual permohonan izin dan restu adat kepada pemerintah setempat sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, pada 24 – 26 Oktober 2025, warga melaksanakan Mappaota dan Mabbaja – baja, yakni prosesi membersihkan kawasan adat sebagai bentuk penyucian sebelum puncak acara.

Puncak rangkaian ritual berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, dengan Menre Ri Bulu, diikuti Lomba Kuliner Kue Tradisional yang melibatkan ibu-ibu PKK tingkat dusun di Desa Tompobulu menjadi ajang unjuk kreativitas sekaligus pelestarian cita rasa kue tradisional Sinjai.

Pada 28 Oktober 2025, berlangsung ritual Mabbali Sumange atau Massulo Beppa, yaitu tradisi mengumpulkan kue sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur.

Rangkaian ditutup dengan Malling atau pantangan, dimana warga dalam kawasan adat dilarang memotong hewan selama tujuh hari, sementara warga di luar kawasan selama lima hari. Selama masa ini, masyarakat hanya diperbolehkan mengonsumsi makanan tanpa darah sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru