Pemkab Bone Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3, Wabup Akmal: Demi Keselamatan Lingkungan dan Kesehatan Publik

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran lingkungan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.

Acara berlangsung di Ballroom Sentosa Hotel Novena Watampone pada Rabu (19/11/2025) dan dihadiri oleh pelaku usaha serta fasilitas kesehatan (faskes) yang teridentifikasi sebagai penghasil limbah B3 di Kabupaten Bone.

Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mengenai pengelolaan limbah berbahaya.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban mereka dalam mengelola limbah B3 secara benar. Pengelolaan yang tepat bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pererat Sinergi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Bulukumba Bersama Dandim 1411 Gelar Silaturahmi di Kajang

Ia juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini peserta dibekali pemahaman teknis terkait proses penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, hingga mekanisme pelaporan yang wajib dipenuhi oleh setiap penghasil limbah B3. Selain itu, DLH Bone mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa limbah B3 harus dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaan limbah B3 tidak boleh dilakukan sembarangan karena berdampak langsung pada kesehatan manusia dan lingkungan. Risiko yang ditimbulkan dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, seperti kanker, gangguan saraf, hingga masalah pernapasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Antik Lipu 2025: Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dalam Sehari

Wabup Akmal turut mengingatkan bahwa pengelolaan limbah B3 mencakup berbagai tahapan yang harus dipatuhi, mulai dari proses penghasilan, perizinan, penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan. Peserta juga mendapatkan materi teknis lengkap terkait tata cara penyimpanan, pengangkutan, pemrosesan, serta kewajiban pelaporan.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Bone menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta dan mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bone,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan fasilitas kesehatan, pelaku usaha, serta pihak-pihak terkait lainnya yang berperan sebagai penghasil limbah B3 di wilayah Kabupaten Bone.

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Luncurkan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin
FajarPaper Salurkan Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik untuk Dukung Program Sosial dan UMKM
Wabup Bone Hadiri Evaluasi Sekolah Rakyat Tahap II, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Wabup Bone Hadiri TPKAD Summit 2025, Dorong Penguatan Akses dan Inklusi Keuangan di Sulsel
Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa
Pengamat Kepolisian Apresiasi Pencopotan Kapolres Tuban: Bukti Kapolda Jatim Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum
Atlet Bone, Muh Asrul Rafzanjani, Raih Juara 1 Kejurnas Jun Khamer dan Resmi Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia
Solidaritas Satu Cita Desak Sekdispora Jatim Dicopot, Tuduh Ada Pembiaran Pelanggaran Etik ASN

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14 WITA

Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Luncurkan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10 WITA

FajarPaper Salurkan Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik untuk Dukung Program Sosial dan UMKM

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:06 WITA

Wabup Bone Hadiri Evaluasi Sekolah Rakyat Tahap II, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:04 WITA

Wabup Bone Hadiri TPKAD Summit 2025, Dorong Penguatan Akses dan Inklusi Keuangan di Sulsel

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WITA

Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

Berita Terbaru