Operasi Zebra Pallawa 2025 Siap Digelar di Bone, Sembilan Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bakal menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 mulai Senin (17/11/2025) mendatang. Operasi ini digela serentak bersama Ditlantas Polda Sulawesi Selatan.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 17 hingga 30 November 2025.

“Tujuannya, untuk mewujudkan kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” jelasnya, Minggu (16/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Musmulyadi, operasi Zebra kali ini akan menitikberatkan pada upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.

Baca Juga :  Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

“Dalam operasi ini, lebih dikedepankan langkah preventif, seperti memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian, tetap akan disertai tindakan represif berupa tilang terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi,” ujarnya.

 

Penindakan akan dilakukan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld dan juga secara manual di lapangan. Penindakan dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual.

Adapun sembilan sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu:

Baca Juga :  Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penculikan Siswi SMP di Bone, Pelaku Utama Nekat Karena Cinta Ditolak

1.Menggunakan ponsel saat berkendara.
2.Pengemudi atau pengendara dibawah. umur.
3.Berboncengan lebih dari satu orang.
4.Tidak menggunakan helm SNI dan Safety belt.
5.Berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.
6. Pengendara yang nelawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Balapan liar.
9. Knalpot brong.

Lebih lanjut, Musmulyadi pun mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara.

“Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru