Mutasi ASN Bermasalah, Pemkab Luwu Utara Terancam Pemblokiran Data Kepegawaian

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kini berada dalam posisi dilematis usai pelaksanaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak melalui prosedur resmi dan sistem kepegawaian nasional. Dampaknya, hingga saat ini, banyak kepala sekolah yang belum mendapatkan jam mengajar karena belum terintegrasi dalam sistem kepegawaian.

Sejumlah ASN yang memahami regulasi mengungkapkan keprihatinan atas pelaksanaan mutasi tersebut, yang dianggap tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kepegawaian. Akibatnya, data kepegawaian di lingkungan Pemkab Luwu Utara tidak terintegrasi dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa BKN telah melayangkan teguran kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Bahkan, Bupati Luwu Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dikabarkan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi langsung ke kantor BKN, dan diminta untuk mengevaluasi serta mengkaji ulang surat keputusan (SK) mutasi yang telah dikeluarkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bone Angkat Bicara Polemik JPT Sekwan: Prosedur Sesuai, Minta Lelang Ulang karena Tak Ada Pilihan

Situasi ini memunculkan dilema baru. Jika SK tersebut dianulir, maka akan memengaruhi status pejabat yang telah dilantik. Sebaliknya, jika teguran dari BKN diabaikan, Luwu Utara berisiko mengalami pemblokiran data kepegawaian. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur sanksi administratif atas pelanggaran prosedur kepegawaian.

Sementara itu, isu pemblokiran data kepegawaian tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang warganet, Ray Rantas, dalam unggahan Facebook-nya menyebutkan beberapa daerah yang telah diblokir data kepegawaiannya oleh BKN karena melakukan mutasi tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, di antaranya:

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Warna, HUT ke-26 Luwu Utara Tampilkan Parade Budaya Nusantara

* Kepulauan Aru
* Bombana
* Malaka
* Maluku Utara
* Buton Selatan

“Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi Pemkab Luwu Utara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan mutasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya dalam percakapan via Facebook. Minggu (28/09/2025).

“Jika tidak, konsekuensi administratif hingga pembekuan layanan kepegawaian bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Penulis : AK

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dramatis! Palakka FC Juara Bone Beramal Cup 2026 Usai Libas Lamuru Lewat Adu Penalti
REKAM JEJAK DIGITAL: Eks Presma UHO dan Ketua KNPI Sultra Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Elektronik terhadap Perempuan
Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali
Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh
Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern
PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan BPBD Bone Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:23 WITA

Dramatis! Palakka FC Juara Bone Beramal Cup 2026 Usai Libas Lamuru Lewat Adu Penalti

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:55 WITA

REKAM JEJAK DIGITAL: Eks Presma UHO dan Ketua KNPI Sultra Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Elektronik terhadap Perempuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:14 WITA

Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WITA

Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern

Berita Terbaru

Opini

Sistem Penjajahan Modern Ala Industrial

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:09 WITA