DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa UU TNI yang baru tidak mengatur wajib militer maupun menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira yang berasal dari akademi militer, perwira prajurit karier, atau mereka yang tergabung dalam komponen cadangan,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tim Tunas Muda Deklarasikan Dukung "BerAmal"

Ia juga menepis kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya peran ganda militer dalam kehidupan sipil.

“Tidak ada dwifungsi ABRI. Jangan khawatir, bukan hanya jasadnya, arwahnya pun sudah tidak ada,” lanjutnya dengan tegas.

Sjafrie juga memastikan bahwa UU TNI yang baru tetap melarang prajurit aktif menempati jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur sebelumnya.

“Tidak ada prajurit aktif yang mengisi jabatan di luar ketentuan, termasuk di Agrinas dan BUMN. Semua yang ada di Bulog atau lainnya adalah purnawirawan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Baca Juga :  Jambore Kesehatan di Bone, Wabup Andi Akmal: Momentum Perkuat Ukhuwah dan Semangat Pelayanan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan yang melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis tetap berlaku dalam revisi UU ini. Pemerintah, kata dia, akan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan prajurit.

“Yang paling penting bagi kami adalah kesejahteraan prajurit. Itu harus terus menjadi perhatian utama,” tutup Sjafrie.

Dengan pengesahan UU TNI ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan profesionalisme prajurit dan menjaga netralitas TNI dalam kehidupan sipil serta politik nasional. (*/ril/aye)

Berita Terkait

Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara
Wabup Bone Sidak Proyek Sekolah Rakyat di Bajoe, Soroti Keluhan Debu dan Lumpur Warga
Panitia Bone Fun Run 2026 Klarifikasi Pembatalan, Akui Rugi dan Salah Cantumkan Kontak Pejabat
Perkuat Jejaring Akademik, IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama dengan FISIP Unibos
39 Peserta Siap Berlaga, Wabup Bone Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel
Isi Akhir Pekan, SCC Brimob Sulsel Gelar Gowes Kamtibmas Lintas Tiga Kabupaten
Bone Fun Run 2026 Gagal Digelar, Kepala BKPSDM Bone Protes Namanya Dicatut
Dua Desa di Bone Masuk Nominasi Kampung Nelayan Merah Putih, Berpeluang Dapat Anggaran Hingga Rp24 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WITA

Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara

Rabu, 15 April 2026 - 08:31 WITA

Wabup Bone Sidak Proyek Sekolah Rakyat di Bajoe, Soroti Keluhan Debu dan Lumpur Warga

Minggu, 12 April 2026 - 14:51 WITA

Panitia Bone Fun Run 2026 Klarifikasi Pembatalan, Akui Rugi dan Salah Cantumkan Kontak Pejabat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:39 WITA

Perkuat Jejaring Akademik, IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama dengan FISIP Unibos

Sabtu, 11 April 2026 - 16:32 WITA

39 Peserta Siap Berlaga, Wabup Bone Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel

Berita Terbaru