“Malin Kundang” dari Lampung: Anggota DPR RI Laporkan Ayah Kandung, Mahasiswa Soroti Rekayasa Konflik di Universitas Malahayati

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, TRISAKTINEWS.COM – Polemik internal Universitas Malahayati kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa Dr. Muhammad Kadafi, anggota DPR RI asal Lampung, melaporkan ayah kandungnya sendiri, H. Rusli Bintang, ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1601/XI/2024 dan hingga kini masih dalam proses penanganan hukum.

Namun di balik persoalan hukum keluarga ini, kritik muncul dari kalangan mahasiswa yang menilai adanya rekayasa narasi konflik kampus. Aktivis mahasiswa Lampung, Muldiansyah, menilai bahwa gejolak di Universitas Malahayati justru diciptakan secara sistematis oleh Kadafi dan kelompoknya.

“Tidak ada konflik nyata di dalam kampus. Kegiatan akademik berjalan normal. Justru kegaduhan muncul karena narasi yang dibangun secara terorganisir oleh Kadafi, dengan menggerakkan massa, ormas, dan sebagian mahasiswa untuk menciptakan kesan bahwa kampus dalam kekacauan,” ujar Muldiansyah dalam pernyataannya, Selasa (16/4/2025).

Baca Juga :  Pesta Seks Sesama Jenis 34 Pria Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya

Ia menyayangkan keterlibatan mahasiswa dan simbol pendidikan dalam konflik kekuasaan internal yayasan. Menurutnya, secara hukum, status kepengurusan Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) telah sah dan final.

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua YATBL, Ir. Musa Bintang, M.M., yang dalam wawancara bersama RRI (13/4) menegaskan bahwa perubahan kepengurusan yayasan dilakukan secara legal melalui mekanisme resmi. Hal tersebut didasarkan pada Akta Notaris Nomor 243 tanggal 17 Januari 2025, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SK AHU-AH.01.06-0050183.

“Seluruh kebijakan, termasuk pengangkatan rektor Universitas Malahayati, dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Musa.

Pendiri Universitas Malahayati, H. Rusli Bintang, juga angkat bicara dalam wawancara dengan *Media Indonesia* (10/4). Ia mengaku kecewa karena anak kandungnya berusaha mengambil alih kampus yang ia bangun dengan semangat sosial, bukan sebagai warisan keluarga.

Baca Juga :  DLH Jatim Sabet OPD Inovatif di Ajang Innovation Government Award 2025

Dalam konteks etika publik, Muldiansyah menilai tindakan Kadafi mencoreng marwah lembaga legislatif. “Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung nilai kekeluargaan dan supremasi hukum, bukan justru bertindak represif dan manipulatif,” ujarnya.

Atas dasar itu, Muldiansyah dan sejumlah elemen mahasiswa di Lampung mengaku tengah menyiapkan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik berat oleh Kadafi. “Kami tidak akan tinggal diam saat simbol pendidikan dan amanah sosial disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Muldiansyah menilai bahwa konflik yang terkesan besar di permukaan hanyalah rekayasa narasi. Ia menyimpulkan, satu-satunya konflik nyata adalah antara pihak yang tidak menerima keputusan hukum yang sah dengan kenyataan bahwa kepengurusan yayasan telah disahkan secara legal. (*/aye)

Berita Terkait

Ketum PPWI Tanggapi Tingkah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blokir Whatsaapp Wartawan
Diduga Bungkam Media, Profesionalisme Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dipertanyakan
Jeritan Nelayan Onepute: Limbah Nikel Cemari Sungai Laa, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis”
Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Pastikan Warga Nyaman, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik
Wakil Bupati Bone Hadiri Rakernas XVII APKASI di Batam, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
67 Personel Brimob Polda Sulsel Jalani Misi Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:38 WITA

Ketum PPWI Tanggapi Tingkah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blokir Whatsaapp Wartawan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:04 WITA

Diduga Bungkam Media, Profesionalisme Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dipertanyakan

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:32 WITA

Jeritan Nelayan Onepute: Limbah Nikel Cemari Sungai Laa, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis”

Senin, 19 Januari 2026 - 21:38 WITA

Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Warga Nyaman, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik

Berita Terbaru