Mahalnya Sebuah Keadilan, Kasus Kecelakaan Maut di Surabaya Dinilai Mandek

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Pengamat Kepolisian, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang suami di Surabaya. Kasus yang sudah berjalan hampir tujuh bulan ini disebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

“Kalau benar seperti itu, sangat tidak dibenarkan. Seharusnya penyidik Laka Lantas Polrestabes Surabaya proaktif memberikan informasi SP2HP kepada masyarakat. Itu hak yang diatur oleh PERKAP, turunan dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Apalagi perkara ini sudah lama, hukum itu asas kepastian, terlebih ini menyangkut nyawa,” ujar Didi saat dimintai tanggapan awak media.

Ia menegaskan, hukum tidak boleh pandang bulu. “Tidak peduli siapa yang menabrak, anak pejabat atau pengusaha besar sekalipun, semua sama di mata hukum. Koridornya jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Momentum Penting, Forkopimda Sinjai Sidak Harga Sembako

Didi juga menyoroti menurunnya kepercayaan publik kepada Polri akibat ulah oknum yang dinilai tidak profesional.

“Bayangkan, perkara sudah hampir tujuh bulan tapi tidak jelas siapa tersangkanya dan sejauh mana prosesnya. Jangan sampai masyarakat menduga-duga ada apa ini? Jangan sampai KUHAP diplesetkan jadi Kasih Uang Habis Perkara, Kurang Uang Harus Penjara,” ujarnya.

Menurutnya, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur sanksi hukum secara jelas. Proses hukum hanya dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice jika ada kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Kerja Keras Berbuah Manis, Satlantas Polres Bone Raih 3 Juara Sekaligus

“Hukum seakan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Polri yang diharapkan jadi benteng terakhir mencari keadilan justru diam karena ulah segelintir oknum yang tidak peka terhadap penderitaan masyarakat. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya harus bergerak, bukan terkesan mendiamkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Didi menjelaskan bahwa berdasarkan KUHAP, setiap peristiwa pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia wajib diproses hukum.

“Sejak awal seharusnya dilakukan olah TKP. Itu yang bicara adalah hukum. Pelaku juga sudah jelas, harusnya perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan. Peraturan hukum sudah terang, ada UU LLAJ dan PERKAP No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan. Tinggal kemauan dari penyidiknya,” pungkas Didi.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru