Lindungi Warisan Budaya, Pemkab Bulukumba Terima 5 Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum dan Pelayanan Hukum.

Nota kesepahaman ditandatangani Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Bulukumba, Rabu 30 April 2025.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Syahruni Haris dan Sekretaris Daerah Bulukumba Muh Ali Saleng. Penandatanganan ini, juga dihadiri Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Bulukumba Hj Astati Tajuddin, serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan 5 Hak Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Bulukumba, yaitu Tari Pa’bitte Passapu, Kalomba, Tari Salonreng Ara, Tari Pakarena Ara dan Mappatumbu.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Pemkab Bulukumba atas dilaksanakannya penandatanganan kerja sama tersebut. Di menyebut, penandatanganan ini dalam rangka memajukan produk hukum daerah yang berkualitas di Kabupaten Bulukumba.

“Dari beberapa tugas kami, tujuannya untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Selanjutnya melakukan pembinaan hukum, reformasi hukum, hingga memberikan perlindungan kekayaaan intelektual,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Bone, Begini Kata Ketua Bawaslu Bone

Dia menyatakan, Kemenkum saat ini mulai bertransformasi secara digital. Meski sepenuhnya belum terlaksana, namun pihaknya menarget tahun depan seluruh layananan di Kemenkum diakses melalui digitalisasi.

Lebih lanjut, Andi Asmal berbicara produk hukum Pemkab Bulukumba yang telah diharmonisasi. Kata dia, selama tahun 2025 hingga per April, sudah ada enam produk hukum Pemkab Bulukumba yang telah diharmonisasi.

“Kita ingin menciptakan produk hukum yang benar-benar lama digunakan, azas kemanfaatan dan keberlanjutannya. Jangan sampai baru setahun, sudah tak bisa lagi mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf berharap kerja sama ini dapat melakukan pembinaan dan pembudayaan hukum di daerah, pembangunan reformasi hukum di daerah, memberikan perlindungan dan pelayanan kekayaan intelektual serta layanan administrasi hukum umum di daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, memandang kerja sama ini merupakan sebuah momentum dan langkah maju dalam mensinergikan peran lembaga dalam kapasitas yang dapat dilakukan masing-masing pihak untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi, serta saling menunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui ruang lingkup kegiatan yang disepakati.

Baca Juga :  Pemda Lutim Gandeng Assessment Center Polda Sulsel Jaring Pejabat Berkualitas

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum yang pada hari ini menyerahkan lima Hak Kekayaan Intelektual Komunal,” kata bupati yang akrab disapa Andi Utta.

Andi Utta mengatakan, lima hak kekayaan intelektual Bulukumba yang diserahkan tersebut di bidang seni budaya. Dia berharap Bulukumba bisa terus mengembangkan hak kekayaan intelektual di bidang makanan atau kuliner.

Menurut Andi Utta, Bulukumba memiliki dua jenis makanan yang tak dimiliki oleh daerah lain, yaitu Ikan Asap dan Nasu Likku. Meski di daerah lain ada jenis makanan yang sama, tetapi rasanya tidak sama.

“Ada di Mandar, tapi rasanya jauh beda. Saya kira ini perlu jadi satu masukan bagi kita semua,” jelas Andi Utta.

Untuk diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga tengah mengusulkan sarung Kajang untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (Haki IG) di Kemenkum RI.(*/ril)

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru