Lebih Setahun Laporan Pencurian, Rizqan Thayyiba Belum Dapat Kepastian Hukum dari Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, TRISAKTINEWS.COM — Rizqan Thayyiba (29), warga asal Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa karena laporannya terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dialaminya hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dari Polres Pamekasan.

Peristiwa itu berawal pada Juli 2024 lalu. Rizqan yang saat itu berada di Jakarta mendapat kabar dari temannya, Tuan Takur (Aan), bahwa sejumlah barang di rumahnya di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, telah raib. Salah satunya AC yang diketahui sudah tidak ada.

Rizqan kemudian menanyakan kepada satpam setempat. Satpam menyebut sempat melihat ada mobil L300 yang digunakan seseorang untuk mengangkut barang-barang dari rumahnya beberapa hari sebelumnya.

Merasa curiga, Rizqan pulang ke Pamekasan pada 10 Juli 2024. Ia mendapati rumahnya dalam keadaan utuh tanpa kerusakan pintu, namun hampir seluruh barang berharga di dalamnya sudah hilang. Barang yang raib antara lain kasur springbed, 2 unit AC, freezer, kompor tanam, lemari, kursi meja makan, aquarium, ikan koi, TV, sepeda anak, perhiasan emas, hingga beberapa jam tangan. Tidak hanya itu, surat-surat penting seperti ijazah, akta lahir, dan nota pembayaran kredit mobil juga ikut lenyap.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Jama’ah Shalat Jumat, Polwan Satlantas Polres Bone Pengamanan di Masjid

Atas kehilangan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta. Rizqan menduga kuat pelaku pencurian adalah mantan kekasihnya yang memiliki kunci duplikat rumah. Mantan kekasihnya itu disebut kerap dibantu modal usaha oleh Rizqan, bahkan kini masih memiliki utang kepadanya sekitar Rp 34 juta.

“Sudah saya sampaikan identitas terlapor ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” ungkap Rizqan saat ditemui bersama advokatnya, Dodik Firmansyah, di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan sejak 11 Juli 2024 dengan nomor laporan: LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Namun, lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, Rizqan mengaku belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. Ia berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan status hukum terhadap terlapor bisa dipastikan.

“Harapan saya, Polres Pamekasan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru