LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara lakukan sosialisasi pendidikan pemilih di kantor Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (04/08/2024).
Adapun dalam sosialisasi tersebut mengangkat tema “Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pilkada 2024” serta melibatkan puluhan Mahasiswa asal kota Palopo dan kota Makassar.
Dalam sambutannya Komisioner KPU Divisi Hukum Umung Kallang yang juga PLH Ketua KPU menyebutkan bahwa sosialisasi kali ini terkhususnya melibatkan peran mahasiswa dalam mengawal Pilkada 2024.
Dilanjutkan oleh Moderator menyebutkan bahwa pemuda sudah semestinya wajib mengawal pesta demokrasi yang nantinya akan diselenggarakan pada bulan November.
“Keterlibatan pemuda dengan melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu itu tentunya memperlihatkan secara nyata peran pemuda,” ucapnya.
Ketua Plh KPU ini juga menyebutkan bahwa ada tiga tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal Pilkada.
1. Agent of Change
Peran mahasiswa dalam masyarakat dikenal sebagai agent of change (agen perubahan). Mahasiswa berperan sebagai penggerak masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi dengan menggunakan ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang dimiliki. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan, sebab di pundak mahasiswa terdapat titik kebangkitan untuk bangsa dan negara.
2. Moral Force
Mahasiswa berperan sebagai Moral Force dalam masyarakat. Sebagai insan akademis, tingkat intelektual yang dimiliki mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya. Mahasiswa dianggap memiliki tingkat pendidikan yang tertinggi sehingga sebagai mahasiswa harus memiliki moral yang baik pula. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi contoh dan penggerak perbaikan moral pada masyarakat.
Mahasiswa merupakan kekuatan moral bagi negeri ini. Mahasiswa dituntut memiliki acuan dasar dalam berperilaku, bertutur kata, cara berpakaian dan lain sebagainya yang berhubungan dengan moral yang baik. Acuan dasar itu harus di perbaiki dan dijadikan contoh yang baik bagi masyarakat.
3. Social Control
Peran mahasiswa sebagai Social Control yaitu mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial pada masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik serta solusi untuk permasalahan sosial masyarakat maupun permasalahan bangsa. Sebagai kaum dengan kemampuan intelektual serta sikap kritis yang tinggi, mahasiswa dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk melawan terhadap kebusukan yang terjadi dalam birokrasi yang selama ini dianggap lazim, untuk terciptanya pembangunan yang lebih baik bagi negeri ini.
“Tiga hal tersebut harus dipegang teguh oleh Mahasiswa dan tentunya wajib melibatkan diri dalam mengawal Pemilukada dan Pilgub di bulan November mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Kaisar
Editor : Redaksi