JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Setelah lima tahun menanti, akhirnya anggaran untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendapat persetujuan dari pemerintah.
Tunjangan yang telah lama ditunggu ini akan memberikan penghargaan bagi dedikasi dosen ASN dalam bidang pendidikan tinggi. Meski demikian, anggaran yang disetujui oleh pemerintah tidak sepenuhnya sesuai dengan permohonan awal yang mencapai Rp 10 triliun, melainkan hanya sebesar Rp 2,5 triliun.
Andi Ian Ali Baal Masdar S.H., anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pencairan dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun hanya sebagian anggaran yang disetujui, pencairan tukin ini tetap merupakan langkah penting dalam memberikan penghargaan bagi dosen ASN yang selama ini telah berjuang untuk kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
“Pencairan tukin dosen ASN yang sudah disetujui ini adalah langkah yang sangat penting, meski tidak sepenuhnya mencakup anggaran yang diajukan. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka dalam mengembangkan pendidikan tinggi di Tanah Air,” ujar Andi Ian.
Ia menambahkan bahwa pencairan ini harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan, dan harus diterapkan dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada aturan yang dilanggar.
Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat ini juga menekankan pentingnya peran Komisi X DPR RI yang merupakan mitra strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memonitor realisasi kebijakan ini.
Komisi X, menurut Andi Ian, harus terus mendorong agar proses pencairan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dalam hal ini, Andi Ian mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan yang telah memberikan persetujuan terhadap anggaran tersebut, dan berharap pencairan dapat segera dilakukan setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum yang diperlukan.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, saya berharap proses pencairan tukin ini bisa segera rampung. Ini adalah angin segar bagi dosen ASN yang telah menanti hak mereka selama bertahun-tahun,” tambahnya.
Ia menekankan, meski proses ini harus segera dilaksanakan, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan bahwa implementasinya sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak ada kendala di lapangan.
Sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Barat, Andi Ian juga mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah, DPR, maupun para dosen itu sendiri, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mengawal proses pencairan tukin ini.
Ia percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, pencairan tukin ini akan dapat dilakukan dengan lancar, memberikan manfaat nyata bagi dosen ASN, serta menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap kemajuan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Andi Ian mengakhiri pernyataannya dengan optimisme bahwa kebijakan ini akan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan dosen ASN serta kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada kemajuan bangsa secara keseluruhan. (*/Aye)