BONE, TRISAKTINEWS.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu 9 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WITA di tikungan Jembatan Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DD 8159 SC dan sepeda motor Suzuki Smash bernomor DW 4652 A.
Kanit Laka Polres Bone, Ipda Ishak membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara.
“Ada dua pengendara, yaitu AA (35) seorang wiraswasta asal Desa Lannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, yang mengemudikan mobil Daihatsu Grand Max. Sementara itu, pengendara sepeda motor Suzuki Smash adalah Heriyanto alias Akki (39), seorang wiraswasta asal Berue, Desa Kadai, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, meninggal dunia,”kata Ishak.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan, terutama di tikungan yang rawan kecelakaan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian. (*/iwn)