Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Beban Baru Bagi Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan LPG 3 Kilo Gram (Kg) tidak lagi dijual di pengecer per hari, Sabtu (1/2/2025) dikutip melalui CBNC Indonesia.

Kini Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan baru terkait subsidi LPG 3 kg, yang kini mengubah mekanisme distribusi dengan sistem pendataan dan verifikasi pembelian. Langkah ini diklaim bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun di lapangan, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada gas melon tersebut.

Sejak diterapkannya sistem pembelian berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam mengakses LPG 3 kg. Beberapa pedagang dan pengecer juga mengaku bingung dengan aturan yang dinilai berubah secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Bone Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Sekarang harus pakai KTP setiap beli, tapi kalau stok habis di satu tempat, beli di tempat lain harus daftar lagi. Ribet, malah bikin susah,”kata Rudi, seorang pedagang kaki lima di Jakarta Timur.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru bisa memicu kenaikan harga di tingkat pengecer akibat keterbatasan pasokan dan mekanisme distribusi yang lebih ketat.

Beberapa ekonom juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam membantu masyarakat miskin, karena bisa saja justru membuka peluang praktik permainan harga dan penimbunan oleh pihak tertentu.

Baca Juga :  Nostalgia 78 Tahun HMI: Kanda Dimana, Kita Iya Dinda Dimana?

“Pemerintah perlu transparan soal data penerima subsidi dan memastikan bahwa sistem ini tidak menambah beban bagi masyarakat kecil. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses LPG 3 kg, maka kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif,” Ujar Indah Fungsionaris Dewan Energi Mahasiswa Indonesia.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan serta dampak kebijakan ini dalam jangka panjang. Pemerintah diharapkan tidak hanya membatasi akses subsidi, tetapi juga mencari solusi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil agar tidak semakin terbebani oleh biaya hidup yang terus meningkat. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

Aktivis Perempuan Banten Laporkan Eks PJ Gubernur ke KPK Soal Ini
Dugaan Pungli Dinas Pariwisata, AMB Lakukan Unjuk Rasa Di DPRD Bone
Polres Bone Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025
Hadir Di Acara “Jurnalis Camp”, Andi Asman Sulaiman : Saya Selalu Berdampingan Dengan Media
Peringati Hari Pers Nasional 2025 Organisasi Wartawan Di Bone Gelar Pelatihan Jurnalistik
Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Keselamatan 2025, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Sabet 4 Penghargaan, Bawaslu Bone Dominasi Anugerah Kehumasan Bawaslu Sulsel
Menjaga Stabilitas Harga LPG 3 Kg, Kapolres Bone Lakukan Ini
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:22 WITA

Aktivis Perempuan Banten Laporkan Eks PJ Gubernur ke KPK Soal Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:17 WITA

Dugaan Pungli Dinas Pariwisata, AMB Lakukan Unjuk Rasa Di DPRD Bone

Senin, 10 Februari 2025 - 23:26 WITA

Polres Bone Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:24 WITA

Hadir Di Acara “Jurnalis Camp”, Andi Asman Sulaiman : Saya Selalu Berdampingan Dengan Media

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:33 WITA

Peringati Hari Pers Nasional 2025 Organisasi Wartawan Di Bone Gelar Pelatihan Jurnalistik

Berita Terbaru