Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Beban Baru Bagi Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan LPG 3 Kilo Gram (Kg) tidak lagi dijual di pengecer per hari, Sabtu (1/2/2025) dikutip melalui CBNC Indonesia.

Kini Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan baru terkait subsidi LPG 3 kg, yang kini mengubah mekanisme distribusi dengan sistem pendataan dan verifikasi pembelian. Langkah ini diklaim bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun di lapangan, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada gas melon tersebut.

Sejak diterapkannya sistem pembelian berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam mengakses LPG 3 kg. Beberapa pedagang dan pengecer juga mengaku bingung dengan aturan yang dinilai berubah secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup.

Baca Juga :  Hadiri Kegiatan “Cooling System” Kordiv HPS Bawaslu Bone Sampaikan Ini

“Sekarang harus pakai KTP setiap beli, tapi kalau stok habis di satu tempat, beli di tempat lain harus daftar lagi. Ribet, malah bikin susah,”kata Rudi, seorang pedagang kaki lima di Jakarta Timur.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru bisa memicu kenaikan harga di tingkat pengecer akibat keterbatasan pasokan dan mekanisme distribusi yang lebih ketat.

Beberapa ekonom juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam membantu masyarakat miskin, karena bisa saja justru membuka peluang praktik permainan harga dan penimbunan oleh pihak tertentu.

Baca Juga :  Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

“Pemerintah perlu transparan soal data penerima subsidi dan memastikan bahwa sistem ini tidak menambah beban bagi masyarakat kecil. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses LPG 3 kg, maka kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif,” Ujar Indah Fungsionaris Dewan Energi Mahasiswa Indonesia.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan serta dampak kebijakan ini dalam jangka panjang. Pemerintah diharapkan tidak hanya membatasi akses subsidi, tetapi juga mencari solusi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil agar tidak semakin terbebani oleh biaya hidup yang terus meningkat. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

Polsek Tellu Siattinge Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pencurian Sapi, Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Tiga Kasus Sabu dalam Tiga Hari, Operasi Antik Lipu 2025 Berbuah Hasil
Wabup Bone Kunjungi Kemnaker RI, Dorong Sinergi Program Perluasan Kesempatan Kerja dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bone Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Anak Yatim
Balai Litbang Agama Makassar Gelar Sarasehan Moderasi Beragama di Luwu Utara, Perkuat Harmoni Dalam Keberagaman
Tiga BUMD di Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Pengembangan Komoditas Pertanian, Perikanan, dan Pertambangan
Waketum KADIN Sulsel Dorong Pembangunan Maritime Estate Bulukumba Jadi Pusat Ekonomi Maritim Kawasan Timur
Polres Bone Gelar Upacara PTDH Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres: “Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat di Institusi Ini”
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:27 WITA

Polsek Tellu Siattinge Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pencurian Sapi, Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Tiga Kasus Sabu dalam Tiga Hari, Operasi Antik Lipu 2025 Berbuah Hasil

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:57 WITA

Wabup Bone Kunjungi Kemnaker RI, Dorong Sinergi Program Perluasan Kesempatan Kerja dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bone Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Anak Yatim

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:09 WITA

Balai Litbang Agama Makassar Gelar Sarasehan Moderasi Beragama di Luwu Utara, Perkuat Harmoni Dalam Keberagaman

Berita Terbaru