Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Beban Baru Bagi Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan LPG 3 Kilo Gram (Kg) tidak lagi dijual di pengecer per hari, Sabtu (1/2/2025) dikutip melalui CBNC Indonesia.

Kini Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan baru terkait subsidi LPG 3 kg, yang kini mengubah mekanisme distribusi dengan sistem pendataan dan verifikasi pembelian. Langkah ini diklaim bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun di lapangan, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada gas melon tersebut.

Sejak diterapkannya sistem pembelian berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam mengakses LPG 3 kg. Beberapa pedagang dan pengecer juga mengaku bingung dengan aturan yang dinilai berubah secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Sinjai

“Sekarang harus pakai KTP setiap beli, tapi kalau stok habis di satu tempat, beli di tempat lain harus daftar lagi. Ribet, malah bikin susah,”kata Rudi, seorang pedagang kaki lima di Jakarta Timur.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru bisa memicu kenaikan harga di tingkat pengecer akibat keterbatasan pasokan dan mekanisme distribusi yang lebih ketat.

Beberapa ekonom juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam membantu masyarakat miskin, karena bisa saja justru membuka peluang praktik permainan harga dan penimbunan oleh pihak tertentu.

Baca Juga :  Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama

“Pemerintah perlu transparan soal data penerima subsidi dan memastikan bahwa sistem ini tidak menambah beban bagi masyarakat kecil. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses LPG 3 kg, maka kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif,” Ujar Indah Fungsionaris Dewan Energi Mahasiswa Indonesia.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan serta dampak kebijakan ini dalam jangka panjang. Pemerintah diharapkan tidak hanya membatasi akses subsidi, tetapi juga mencari solusi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil agar tidak semakin terbebani oleh biaya hidup yang terus meningkat. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola
Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian
Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas
Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat
Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Mahasiswa KKN-T 116 Kenalkan Budikdamber di Bulucenrana
Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Kecelakaan, Bupati Bone Sampaikan Duka Cita dan Beri Bantuan
Diduga Salah Sasaran, Bocah 8 Tahun Dianiaya Pria Dewasa Saat Hendak Mengaji di Bone
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Demi Turnamen Aman dan Lancar, Kapolsek Bontocani Kawal Langsung Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:21 WITA

Bupati Bone Sambangi Perkemahan Pramuka Ponre, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kemandirian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Fun Bike NBOD di Makassar Meriah, TNI-Polri dan Masyarakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Wabup Andi Akmal Buka Lomba Senam Kreasi, 20 OPD Bone Tampil Penuh Semangat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Usai Kecelakaan Maut, Satlantas Bone Bergerak Cepat Pastikan Keluarga Korban Terima Santunan

Berita Terbaru