Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg: Beban Baru Bagi Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan LPG 3 Kilo Gram (Kg) tidak lagi dijual di pengecer per hari, Sabtu (1/2/2025) dikutip melalui CBNC Indonesia.

Kini Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan baru terkait subsidi LPG 3 kg, yang kini mengubah mekanisme distribusi dengan sistem pendataan dan verifikasi pembelian. Langkah ini diklaim bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun di lapangan, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada gas melon tersebut.

Sejak diterapkannya sistem pembelian berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam mengakses LPG 3 kg. Beberapa pedagang dan pengecer juga mengaku bingung dengan aturan yang dinilai berubah secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup.

“Sekarang harus pakai KTP setiap beli, tapi kalau stok habis di satu tempat, beli di tempat lain harus daftar lagi. Ribet, malah bikin susah,”kata Rudi, seorang pedagang kaki lima di Jakarta Timur.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru bisa memicu kenaikan harga di tingkat pengecer akibat keterbatasan pasokan dan mekanisme distribusi yang lebih ketat.

Beberapa ekonom juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam membantu masyarakat miskin, karena bisa saja justru membuka peluang praktik permainan harga dan penimbunan oleh pihak tertentu.

Baca Juga :  Musim Barat Tiba, Aktivitas Kapal di Kolam Labuh Bentenge Justru Meningkat Tajam

“Pemerintah perlu transparan soal data penerima subsidi dan memastikan bahwa sistem ini tidak menambah beban bagi masyarakat kecil. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan solusi bagi mereka yang kesulitan mengakses LPG 3 kg, maka kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif,” Ujar Indah Fungsionaris Dewan Energi Mahasiswa Indonesia.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan serta dampak kebijakan ini dalam jangka panjang. Pemerintah diharapkan tidak hanya membatasi akses subsidi, tetapi juga mencari solusi yang lebih berpihak kepada rakyat kecil agar tidak semakin terbebani oleh biaya hidup yang terus meningkat. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru