Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, dengan tegas membantah adanya dugaan praktik suap dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial DR (30), yang ditangkap di Jalan Lapawawoi, Watampone.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video percakapan berdurasi lebih dari satu menit di sejumlah grup WhatsApp. Video itu memuat percakapan yang diduga melibatkan orang tua tersangka berinisial NL dengan seorang pria bernama BH, yang kemudian memunculkan spekulasi adanya permintaan uang untuk mengurus perkara.

“Kami nyatakan dengan tegas bahwa informasi soal polisi disuap itu tidak benar. Tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum polisi untuk penyelesaian perkara tersangka,” tegas IPTU Irham kepada wartawan.

Menindaklanjuti isu tersebut, Polres Bone telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak yang namanya disebut dalam percakapan video. Dari hasil klarifikasi, seluruh pihak yang dimintai keterangan secara kompak membantah adanya penyerahan uang kepada aparat kepolisian.

Orang tua tersangka DR, NL, mengakui bahwa dirinya memang merupakan salah satu pihak dalam percakapan telepon yang beredar. Namun, ia menegaskan tidak mengenal orang yang menggunakan telepon milik BH untuk menghubunginya.

Baca Juga :  Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan Di Daerah Rawan

NL juga membenarkan bahwa anaknya ditangkap dalam kasus narkotika. Saat ditanya terkait nama dan jabatan aparat yang disebut dalam percakapan, ia mengaku tidak mengenalnya dan hanya mendengar kabar tersebut secara sepihak tanpa mengetahui sumber pastinya.

Ia bahkan menegaskan tidak pernah mendatangi Polres Bone, termasuk untuk menjenguk anaknya.

Sementara itu, istri tersangka berinisial EN memberikan penjelasan terkait nominal Rp15 juta yang sempat disebut dalam percakapan. Ia mengaku sempat meminta bantuan kepada IC untuk mencarikan jalan membantu suaminya.

Namun, karena bantuan tersebut tidak dapat dilakukan, uang tersebut ditarik kembali dan tidak pernah diserahkan kepada siapa pun.

IC, yang merupakan tetangga tersangka, menjelaskan kronologi secara rinci. Menurutnya, istri tersangka sempat datang meminta tolong dengan menyampaikan jika ada dana tertentu agar dibantu mengurus perkara suaminya.

IC kemudian mendatangi Polres Bone untuk memastikan informasi tersebut. Saat bertemu dengan penyidik, ia dijelaskan bahwa perkara tersangka DR tetap akan diproses sesuai prosedur dan akan menjalani asesmen.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Penyidik juga menegaskan agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum. IC kemudian menyampaikan hal tersebut kepada istri tersangka, bahwa tidak diperlukan adanya uang atau nominal tertentu. Dari sinilah kemudian muncul informasi keliru yang berkembang di masyarakat.

IPTU Irham menegaskan bahwa penanganan perkara tersangka DR telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Beberapa tahapan yang telah dilalui antara lain:

  • Gelar perkara

  • Pemeriksaan laboratorium

  • Asesmen terhadap tersangka

  • Penyitaan barang bukti narkotika seberat 0,3 gram

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka DR direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi perbaikan kinerja ke depan,” tutup IPTU Irham.

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Jeritan Nelayan Onepute: Limbah Nikel Cemari Sungai Laa, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis”
Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Pastikan Warga Nyaman, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik
Wakil Bupati Bone Hadiri Rakernas XVII APKASI di Batam, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
67 Personel Brimob Polda Sulsel Jalani Misi Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem
Diduga Korban Penganiayaan, Pria Tanpa Identitas Tewas di Wonokusumo Jaya
Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:32 WITA

Jeritan Nelayan Onepute: Limbah Nikel Cemari Sungai Laa, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis”

Senin, 19 Januari 2026 - 21:38 WITA

Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Warga Nyaman, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 00:26 WITA

Wakil Bupati Bone Hadiri Rakernas XVII APKASI di Batam, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:07 WITA

67 Personel Brimob Polda Sulsel Jalani Misi Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

Berita Terbaru