Ilmia Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Tekanan dan Manipulasi Hukum ke Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — Wartawati sekaligus korban penganiayaan, Ilmiatun Nafia, mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan ketidakprofesionalan aparat, manipulasi hukum, hingga tekanan tambahan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Laporan itu juga ditembuskan ke Kapolda, Irwasda, dan Kabid Propam, sebagai bentuk permintaan pengawasan internal dan jaminan perlindungan hukum.

Ilmiatun mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami tidak hanya berupa luka fisik, melainkan juga merusak nama baik, reputasi profesional, serta bisnisnya. Ia menuding pemberitaan sepihak dan langkah aparat yang dinilai tidak objektif justru memperparah penderitaannya.

Kronologi Peristiwa

  • 14 Maret 2025: Ilmiatun menjadi korban penganiayaan di area parkir Polres Pasuruan Kota.
  • 15 Maret 2025: Terlapor memberi keterangan kepada oknum wartawan, yang menurut korban merusak reputasi dan bisnisnya.
  • 18 Maret 2025: Aparat menghadirkan saksi yang tidak dikenal korban. Dugaan muncul, saksi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pencabutan laporan.
  • 18 Mei & 8 Juli 2025: Sejumlah media, seperti Salam Waras, Elang Bali, dan Mata Jateng menurunkan pemberitaan berbasis inisial korban, yang kemudian dijadikan dasar laporan hukum.
  • 7 Juli 2025: Aliansi wartawan melaporkan Ilmiatun ke Dewan Pers dengan tuduhan yang dinilai sepihak dan tidak benar.
  • Pasca 7 Juli 2025: Aparat mendatangi rumah korban, menyerahkan surat panggilan dengan identitas tidak konsisten, serta meminta rekaman percakapan pribadi yang dinilai tidak relevan dengan perkara.
Baca Juga :  Lebih Setahun Laporan Pencurian, Rizqan Thayyiba Belum Dapat Kepastian Hukum dari Polres Pamekasan

Ilmiatun juga menyoroti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya tidak mencantumkan bukti penting, termasuk teror yang diterimanya di grup WhatsApp rilis Polres Pasuruan Kota—yang seharusnya bisa memperkuat posisinya sebagai korban.

Baca Juga :  Kapolres Bulukumba Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Herlang, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Bukti yang Diserahkan

  1. Salinan surat panggilan penyidik dengan identitas tidak konsisten.
  2. Bukti teror dan perundungan di grup WhatsApp.

“Perjuangan saya bukan semata melaporkan dugaan ketidakprofesionalan. Tindakan ini merupakan manipulasi hukum dan tekanan tambahan, yang jelas merugikan saya secara pribadi dan profesional. Saya menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan objektif,” tegas Ilmiatun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya menyangkut persoalan pribadi seorang wartawati, melainkan juga membuka dugaan penyalahgunaan wewenang aparat serta keberpihakan media yang seharusnya menjunjung objektivitas.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru