Gauli Anak Kandung Sendiri, Nelayan Ini Diamankan Resmob Polres Bone

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (44) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Lingkungan Lapanning, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Korban berinisial F, seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Sementara terduga pelaku AM (44 tahun) merupakan ayah kandung korban yang beralamat di Lingkungan Lapanning, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

“Kejadian ini pertama kali terjadi pada November 2024 sekitar pukul 15.00 WITA di Pematang Tambak, Lingkungan Lapanning,” kata Kasat Reskrim Polres Bone IPTU Alvin Aji K. Minggu (9/6/2025).

Menurut IPTU Alvin, terduga pelaku dan korban sama-sama menuju ke perahu tempat terduga pelaku bekerja.

Baca Juga :  Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja

“Kemudian terduga pelaku memanggil korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di atas pematang tambak,” jelasnya.

“Setelah melakukan perbuatan tersebut, terduga pelaku melarang korban untuk memberitahu orang lain. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan ketakutan,” tambah IPTU Alvin.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bone pada Kamis (22/5/2025) pukul 15.10 WITA dengan nomor laporan LP/318/V/2025/SPKT/RES BONE. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone AIPTU Tahir kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah melalui proses penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada 6 Juni 2025. Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata IPTU Alvin Aji K.

Dalam hasil interogasi, terduga pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali. “Dua kali dilakukan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan tiga kali di Lingkungan Lapanning, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone,” papar IPTU Alvin Aji K.

Baca Juga :  Hebat!, SD Inpres 12/79 Jeppe'e Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk pengusutan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Pentingnya perlindungan anak dari tindak kejahatan seksual, khususnya yang dilakukan oleh orang terdekat, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak,” Tutup IPTU Alvin Aji K. (*/red)

Berita Terkait

Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin
Pejabat DPRD Ikut Diam-Diam LMD BKPRMI Luwu Utara, Ini Fakta Menariknya
Tak Gengsi Berlumpur, Legislator NasDem AHB Ikut Tanam Padi di Desa Tellongeng
Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas
Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan
Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra
Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bone Gelar Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:55 WITA

Polres Luwu Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Anggotanya Tertib dan Disiplin

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:52 WITA

Pejabat DPRD Ikut Diam-Diam LMD BKPRMI Luwu Utara, Ini Fakta Menariknya

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:30 WITA

Tak Gengsi Berlumpur, Legislator NasDem AHB Ikut Tanam Padi di Desa Tellongeng

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:17 WITA

Pj Sekda Bone Akan Berikan Sanksi Tegas Untuk Perangkat Desa Yang Abai Tugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Imbau Pengendara Waspada Di Musim Hujan

Berita Terbaru