Efisiensi Anggaran Bukan Solusi Kesejahteraan, Prabowo Dinilai Larut Dalam Kekeliruan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memicu perdebatan sengit terkait potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di berbagai sektor di Indonesia.

Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh elemen mulai dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengurangi pengeluaran yang tidak produktif serta memastikan anggaran digunakan secara efisien demi kepentingan rakyat.

Kebijakan tersebut dinilai seperti blunder dan larut dalam ambisi akselerasi program, karena cenderung mementingkan satu lokus dari berbagai problematika sosial yang dialami masyarakat. Padahal untuk mensejahterakan masyarakat tidak cukup hanya dengan makan bergizi gratis, tetapi harus dengan beberapa aspek kehidupan yang menunjang.

Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum PB HMI mengungkapkan rasa pesimis Indonesia Emas akan terjemput ditahun yang sudah digadang-gadangkan jika proses yang dilalui banyak ketimpangan di lapangan.

Baca Juga :  Hadir Di Acara “Jurnalis Camp”, Andi Asman Sulaiman : Saya Selalu Berdampingan Dengan Media

“Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ini sangat diharapkan dapat melahirkan banyak kebijakan yang pro rakyat namun harapan tersebut dipatahkan dengan kebijakan yang keliru dengan menekankan efisiensi anggaran di sektor-sektor tertentu yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lapangan kerja,”kata Ratu Nisya Yulianti

Dampak Efisiensi Anggaran dalam kasus PHK di RRI dan TVRI, menimbulkan kekhawatiran. Pengurangan Tenaga Kerja atau PHK itu, disebutkan sebagai imbas dari efisiensi APBN 2025. Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah mengatur Aparatur Sipil Negara. Di mana terdiri dari  Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun demikian, untuk tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, sebagian music director merupakan pengisi acara yang tugasnya tidak rutin seperti ASN. Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya.

Hal tersebut menjadi beban baru bagi kami khususnya pemuda dalam soal lapangan kerja, kami seperti dibodoh-bodohi dengan program Makan Bergizi Gratis yang hanya didapat di pagi/siang hari. Setelah itu, kami pulang kerumah bingung harus makan apa jika kami berada dalam kondisi masyarakat yang terkena dampak efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Wabup Luwu Utara Buka Rally Hiking dan Bakti Sosial Pramuka Penegak Se-Lutra

Prabowo Subianto Presiden RI dinilai keliru dalam memberikan kebijakan, pasalnya efisiensi anggaran yang diberlakukan berdampak pada beberapa sektor salah satunya SDM Pegawai/Tenaga Kerja kontrak. Terlebih dikhawatirkan akan berdampak pada maraknya kasus KDRT akibat lemahnya perekonomian keluarga.

“Tentu sebagai perempuan kami cemas, akan banyak anak yang melihat orangtua nya berselisih persoalan perekonomian. Sedangkan faktor perceraian dan KDRT di Indonesia adalah ekonomi,”ungkap Ratu Nisya

Oleh karena itu, Prabowo diminta tidak hanya fokus pada euforia kalimat sambutan yang mengunggulkan untuk kepentingan rakyat. Tetapi permasalahan rakyat, mulai dari hak guru honorer yang belum terselesaikan dan kesejahteraan perempuan yang kurang diprioritaskan kini memunculkan persoalan yang berdampak pada pengangguran besar-besaran.(*/aye)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA